-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Agustus 31, 2019

Resahkan Warga, Spesialis Maling Helm Di Parkiran Diamankan Resmob Polres Sinjai

Resahkan Warga, Spesialis Maling Helm Di Parkiran Diamankan Resmob Polres Sinjai


METRO ONLINE, SINJAI - Seorang pria inisial WY (26), yang diduga keras sebagai spesialis pelaku pencurian Helm di area parkir kendaraan roda dua. Terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian dari Polres Sinjai, setelah aksinya dapat dibongkar petugas.

WY, yang diketahui berprofesi sebagai pengangguran dan berasal dari Kecamatan Bulupoddo - Sinjai tersebut, hanya mampu tertunduk lesu tak berdaya, ketika digelandang petugas kepolisian menuju dinginnya Hotel Prodeo (bui) Polres Sinjai.

Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa, SIK, membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang terduga kuat sebagai spesialis pelaku pencurian Helm (WY), yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.

"Jum'at (30/8), Unit Resmob Polres Sinjai dipimpin langsung Kanit Resmob, Ipda Sangkala, SH, melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian pria inisial WY (26) asal Dusun barang, Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo, Sinjai," ujarnya

Menurut perwira menengah Polri Alumnus Akademi Kepolisian tahun 1998 itu, penangkapan pelaku (WY) berawal dari unit Resmob yang mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian yang terjadi di depan RSUD Sinjai, depan puskesmas Balangnipa, Indomaret Tangka, Indomaret Lappa dan depan Polres Sinjai, sedang berada di kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.

"Berbekal informasi tersebut, team langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap Pelaku berikut barang bukti (BB) yang turut di amankan dari pelaku diantaranya, 3 (tiga) buah helm KYT (hasil curian). 20 (dua puluh) bungkus rokok (hasil curian). 2 (dua) bungkus so good (hasil curian). 4 (empat) botol farfum (hasil curian). 1 (satu) bungkus gula (hasil curian)," bebernya, lengkap.

"Termasuk, 1 lembar baju kaos warna merah  1 buah jaket warna abu-abu silver  1 Lembar celana panjang warna coklat. 1 buah tas warna hitam. 1 pasang sepatu merek nike warna abu-abu. 1 (satu) unit motor yamaha xride warna hitam DD 6640 BV (motor yang digunakan). Uang pecahan Rp.50.000 2 lembar (hasil jual helm). uang pecahan Rp.10.000 ada 2 lembar dan 1 lembar uang Rp.2.000  (hasil jual helm)," katanya, menambahkan.

Sementara itu, Kanit Resmob Polres Sinjai, Ipda Sangkala, SH, menjelaskan, dari hasil Introgasi pihaknya terhadap pelaku WY, Pelaku mengakui bahwa Ia telah melakukan pencurian Helm sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) kali dengan lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda tempat.

"Dari pengakuan Pelaku telah melakukan pencurian di depan rumah sakit sebanyak 15 kali. Depan puskesmas sebanyak 12 kali. Depan Polres Sinjai 1 kali. Depan sekolah SMK 9 kali. Selain dari Helm, pelaku juga mengakui bahwa Ia melakukan pencurian rokok di toko dan parfum di Indomaret. Selanjutnya, Pelaku di amankan di Polres Sinjai, guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.


Editor : Muh Sain / A. Gusthi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved