.
Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2019 di Mapolres Tator ini melibatkan 1 Peleton Personil dari Kodim 1414 Tator, 1 Peleton Sat Lantas, 3 Peleton gabungan Personil Polres Tator, 1 Peleton Sat. Pol PP, dan 1 Peleton dari Dishub Kab. Tana Toraja, dengan Komandan Apel Iptu Jatmika.
Di acara ini, hadir Dandim 1414 Tator Letkol Czi Zainal Arifin, M.Han duduk di barisan tamu undangan, yang didampingi oleh Waka Polres Tana Toraja Kompol Jacob Lobo SH MH bersama jajaran PJU Polres Tator, Perwira Penghubung Kodim 1414 Tator unsur pimpinan Sat Pol. PP dan Dishub Kab. Tator, dan perwakilan asuransi Jasaraharja.
Kapolres Tana Toraja AKBP. Julianto P. Sirait SH SIK yang bertindak selaku Pimpinan Apel menyematkan Pita Operasi kepada 4 personil perwakilan pelaksana, yang menjadi simbol dimulainya Operasi Zebra 2019 di wilayah hukum Polres Tana Toraja yamg meliputi wilayah kerja Kab. Tana Toraja dan Kab. Toraja Utara.
Dalam Amanat Seragam Kapolda Sulsel Irjen Pol. Mas Guntur Laupe SH MH yang dibacakan Pimpinan Apel mengatakan, salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan dalam berlalu lintas yang masih sering diabaikan oleh pengguna jalan, dan tingkat kesadaran pengguna jalan dalam berlalu lintas yang masih tergolong rendah.
Lanjutnya lagi, sesuai amanat UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan jalan raya Polri di harapkan dapat mewujudkan Kamseltibcar dan membangun budaya tertib berlalu lintas.
Diakhir amanat, Julianto P. Sirait SH SIK bacakan pesan Kapolda Sulsel kepada seluruh jajaran petugas pelaksana operasi.
" Panjatkan Doa kepada Tuhan YME sebelum melaksanakan tugas, utamakan keselamatan dengan mempedomani SOP yang ada, hindari tindakan yang dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri, dan jadilah penggerak revolusi mental serta Pelopor Tertib Sosial di ruang Publik ." Pesan Kapolda yang dibacakan oleh AKBP. Julianto P. Sirait SH SIK.
Sementara itu, Kasat lantas Polres Tator AKP. A. Tanri Abeng yang ditemui seusai Apel Gelar Pasukan mengatakan bahwa Operasi Zebra 2019 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 23 okt sampai dengan tanggal 5 Nov 2019.
" Dihimbau kepada warga masyarakat untuk melengkapi administrasi kendaraan dan menghindari pelanggaran pelanggaran lalu lintas yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan " . Tutup A. Tanri Abeng.
Editor : Muh Sain