METRO ONLINE,LAMPUNG- -Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung menggelar konferensi pers terkait keberanian anggota Polantas Polresta Bandar Lampung yang berhasil menggagalkan aksi kawanan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Selasa (12/11/2019).
Sementara itu, Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Yudy Chandra Erlianto, S.Ik, MH mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, S.Ik, M.Si, saat konferensi pers, menjelaskan bahwa peristiwa curanmor tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 12 November 2019, sekitar pukul 09:00 WIB, lokasi kejadian di Pasar Tamin Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung.
"Saat itu Brigadir Rahmat sedang melaksanakan patroli dan melintas di daerah Pasar Tamin, saat melintas Brigadir Rahmat mendengar suara teriakan seseorang meminta tolong, Brigadir Rahmat berputar arah dan melihat dua orang menggunakan sepeda motor menuju ke arah jalan sawo, spontan Brigadir Rahmat mengejar kedua tersangka," ujar AKBP Yudy Chandra, Rabu (13/11/2019).
AKBP Yudy Chandra, menambahkan, saat melintas di SMP 7 Gedong Air, kedua tersangka memperlambat laju sepeda motornya, kemudian meletakkan sepeda hasil curian dipinggir jalan.
"Brigadir Rahmat sempat akan mendekati tersangka, namun sontak pelaku mengeluarkan sebuah senjata yang diduga senjata api dan diarahkan ke arah petugas," kata AKBP Yudy Chandra.
"Saat pelaku menodongkan senjata api, anggota langsung menyelamatkan diri dengan menjatuhkan sepeda motornya dan tiarap, kemudian kedua tersangka melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor hasil curiannya," ucap AKBP Yudy Chandra.
Sepeda motor Honda Beat warna hitam, No.Pol BE 3198 CV milik Desmawati yang merupakan istri dari anggota TNI AD Serka Herri SN, anggota Kodim 0422 Lampung Barat, yang hadir saat konferensi pers mengucapkan rasa terima, kasih atas upaya yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian Polresta Bandar Lampung, sehingga berhasil menggagalkan aksi curanmor tersebut.
"Setelah administrasi selesai, sepeda motor tersebut, akan langsung kita serahkan kepada pemiliknya," tutup AKBP Yudy Chandra.
Editor:Muh Sain/Sukardi
Sementara itu, Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Yudy Chandra Erlianto, S.Ik, MH mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, S.Ik, M.Si, saat konferensi pers, menjelaskan bahwa peristiwa curanmor tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 12 November 2019, sekitar pukul 09:00 WIB, lokasi kejadian di Pasar Tamin Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung.
"Saat itu Brigadir Rahmat sedang melaksanakan patroli dan melintas di daerah Pasar Tamin, saat melintas Brigadir Rahmat mendengar suara teriakan seseorang meminta tolong, Brigadir Rahmat berputar arah dan melihat dua orang menggunakan sepeda motor menuju ke arah jalan sawo, spontan Brigadir Rahmat mengejar kedua tersangka," ujar AKBP Yudy Chandra, Rabu (13/11/2019).
AKBP Yudy Chandra, menambahkan, saat melintas di SMP 7 Gedong Air, kedua tersangka memperlambat laju sepeda motornya, kemudian meletakkan sepeda hasil curian dipinggir jalan.
"Brigadir Rahmat sempat akan mendekati tersangka, namun sontak pelaku mengeluarkan sebuah senjata yang diduga senjata api dan diarahkan ke arah petugas," kata AKBP Yudy Chandra.
"Saat pelaku menodongkan senjata api, anggota langsung menyelamatkan diri dengan menjatuhkan sepeda motornya dan tiarap, kemudian kedua tersangka melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor hasil curiannya," ucap AKBP Yudy Chandra.
Sepeda motor Honda Beat warna hitam, No.Pol BE 3198 CV milik Desmawati yang merupakan istri dari anggota TNI AD Serka Herri SN, anggota Kodim 0422 Lampung Barat, yang hadir saat konferensi pers mengucapkan rasa terima, kasih atas upaya yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian Polresta Bandar Lampung, sehingga berhasil menggagalkan aksi curanmor tersebut.
"Setelah administrasi selesai, sepeda motor tersebut, akan langsung kita serahkan kepada pemiliknya," tutup AKBP Yudy Chandra.
Editor:Muh Sain/Sukardi