METRO ONLINE,BONE- -Ketua LSM Lantenritatta Mukhawas Rasyid, harap aparat penegak hukum untuk berkeadilan dalam menindak pelaku pertambangan galian C ilegal diwilayah Kabupaten Bone. Sabtu (11/1/2020)
Mukhawas Rasyid mengungkapkan tidak merasa keberatan jika tambang ilegal di Kecamatan Cenrana dan Desa Lea Kecamatan Tellu Siatingge ditindaki.
"Saya selaku putra Kecamatan Cenrana tidak merasa keberatan jika tambang illegal pasir halus di Kecamatan Cenrana dan Desa Lea Kecamatan Tellu Siatingge ditindaki dan menegakkan hukum yang sebenarnya." Ujar Mukhawas
Tapi katanya, dengan catatan agar penegak hukum Kabupaten Bone dapat memberikan penegakan hukum yang berkeadilan "yakni semua tambang illegal yang pemecah gunung harus juga ditutup, jika tidak maka saya keberatan." Tandasnya
Penulis:Sukardi
Mukhawas Rasyid mengungkapkan tidak merasa keberatan jika tambang ilegal di Kecamatan Cenrana dan Desa Lea Kecamatan Tellu Siatingge ditindaki.
"Saya selaku putra Kecamatan Cenrana tidak merasa keberatan jika tambang illegal pasir halus di Kecamatan Cenrana dan Desa Lea Kecamatan Tellu Siatingge ditindaki dan menegakkan hukum yang sebenarnya." Ujar Mukhawas
Tapi katanya, dengan catatan agar penegak hukum Kabupaten Bone dapat memberikan penegakan hukum yang berkeadilan "yakni semua tambang illegal yang pemecah gunung harus juga ditutup, jika tidak maka saya keberatan." Tandasnya
Penulis:Sukardi