-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Februari 22, 2020

Cegah Laka, Sat Lantas Enrekang Timbun Jalan Berlubang di Jalan Jenderal Sudirman

Cegah Laka, Sat Lantas Enrekang Timbun Jalan Berlubang di Jalan Jenderal Sudirman

METRO ONLINE,ENREKANG- -Sat Lantas Polres Enrekang terpaksa turun ke jalan. Mereka berinisiatif menambal jalan berlubang yang banyak dijumpai di sepanjang Jalan Jenderal Sudriman, Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang.

Sebab, kondisi sebagian lubang jalan dinilai sudah cukup parah. Di antaranya bahkan ada yang mencapai 1 meter dengan kedalaman sekitar 10 cm. Sehingga dinilai berpotensi memicu terjadinya kecelakaan.

“Kalau di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, kondisi jalan rusak dan berlubang itu ada beberapa titik. Makanya, Personil Satlantas Polres Enrekang berinisiatif menimbun sebagian lubang jalan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan,” kata Kaurbin Opsnal Sat Lantas Polres Enrekang, IPDA Mustafa Azis, Kamis (20/02/2020) sore.
Kegiatan penambalan lubang jalan yang dilakukan aparat Satlantas Polres Enrekang dilakukan di sepanjang jalan raya Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.

Menggunakan peralatan manual, petugas terpaksa mengambil urukan tanah di sisi-sisi jalan raya. Lalu, menimbunkannya ke lubang-lubang jalan yang dianggap berpotensi menimbulkan kerawanan.

Langkah darurat yang dilakukan itu, karena sebagian kondisi lubang jalan itu dinilai sudah membahayakan pengendara, karena kondisinya cukup lebar dan dalam. Apalagi di musim hujan, lubang bisa tidak terlihat kalau tertutup genangan. Khususnya pengendara roda dua, bisa terjatuh kalau terperosok, Menghindari lubang pun juga dinggap bisa memicu terjadinya kecelakaan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk segera memperbaiki jalan tersebut karena jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat dalam beraktivitas dan seringnya lalu-lalang kendaraan,” papar Kaurbin Opsnal Sat Lantas Polres Enrekang.


Editor: Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved