METRO ONLINE,GOWA- -Satuan Lalu Lintas Polres Gowa menggelar operasi rutin di Jalan
Usman Salengke Kecamatan Somba opu Kabupaten Gowa. Selasa, (11/2/2020) Pukul 10.00 Wita
Operasi rutin tersebut merupakan program yang masuk pada Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).
Terlihat sejumlah pengendara bermotor yang sempat dihentikan para anggota kepolisan lalu lintas yang dipimpin KBO Lantas Iptu Ida Ayu Made Ari dan Kanit Turjawali Iptu Dalhari.
Kepada Metroonline, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari mengungkapkan barang bukti yang disita sebanyak 63.
"Surat izin mengemudi (SIM) 9 lembar, surat tanda nomor kendaraan (STNK) 19 lembar, kendaraan bermotor sebanyak 35 unit," terang AKP Mustari.
Ia berharap, giat operasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas demi menciptakan kamseltibcarlantas di Kabupaten Gowa.
Penulis: Muh Sain
Usman Salengke Kecamatan Somba opu Kabupaten Gowa. Selasa, (11/2/2020) Pukul 10.00 Wita
Operasi rutin tersebut merupakan program yang masuk pada Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).
Terlihat sejumlah pengendara bermotor yang sempat dihentikan para anggota kepolisan lalu lintas yang dipimpin KBO Lantas Iptu Ida Ayu Made Ari dan Kanit Turjawali Iptu Dalhari.
Kepada Metroonline, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari mengungkapkan barang bukti yang disita sebanyak 63.
"Surat izin mengemudi (SIM) 9 lembar, surat tanda nomor kendaraan (STNK) 19 lembar, kendaraan bermotor sebanyak 35 unit," terang AKP Mustari.
Ia berharap, giat operasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas demi menciptakan kamseltibcarlantas di Kabupaten Gowa.
Penulis: Muh Sain