METRO ONLINE,MAKASSAR- -Kerap meresahkan para nelayan dan pedagang ikan di TPI Paotere , seorang pelaku pencurian berinisial SK Alias Bolong (20) diamankan di Polsek Ujung Tanah, Kamis (14/5/2020). Setelah mencuri Handphone serta uang milik nelayan di atas kapal
Kapolsek Ujung Tanah AKP Ridwan Saenong menjelaskan bahwa pelaku sudah sering melakukan pencurian diatas kapal dan pelaku adalah residivis dalam perkara pencurian dan pernah menjalani hukuman di Rutan Kelas 1 Makassar selama 1 tahun 2 bulan.
Tersangka SK Alias Bolong diamankan unit Opsnal Polsek Ujung Tanah di jalan Galangan Kapal Belakang kecamatan Tallo Makassar, berdasarkan laporan dari korban Nurwahyu, laporan Polisi Nomor : LP / 64 / V / 2020 / Sekta, tanggal 07 Mei 2020.
"Saat diamankan tersangka SK Alias Bolong mengakui perbuatannya dilakukan bersama temannya yang sementara dilirik, dan hasil perbuatannya digunakan untuk berfoya foya" ungkap Kapolsek AKP Ridwan.
Editor: Sukardi
Kapolsek Ujung Tanah AKP Ridwan Saenong menjelaskan bahwa pelaku sudah sering melakukan pencurian diatas kapal dan pelaku adalah residivis dalam perkara pencurian dan pernah menjalani hukuman di Rutan Kelas 1 Makassar selama 1 tahun 2 bulan.
Tersangka SK Alias Bolong diamankan unit Opsnal Polsek Ujung Tanah di jalan Galangan Kapal Belakang kecamatan Tallo Makassar, berdasarkan laporan dari korban Nurwahyu, laporan Polisi Nomor : LP / 64 / V / 2020 / Sekta, tanggal 07 Mei 2020.
"Saat diamankan tersangka SK Alias Bolong mengakui perbuatannya dilakukan bersama temannya yang sementara dilirik, dan hasil perbuatannya digunakan untuk berfoya foya" ungkap Kapolsek AKP Ridwan.
Editor: Sukardi