-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Minggu, Mei 24, 2020

Sekelompok Pemuda Di Bubarkan Anggota Patroli Pada Malam Takbiran,Kapolsek Memberi Sanksi

Sekelompok Pemuda Di Bubarkan Anggota Patroli Pada Malam Takbiran,Kapolsek Memberi Sanksi

METRO ONLINE MAKASSAR--Selama Sebulan Penuh Ummat Islam menjalan Kan ibadah Puasa meski kota Makassar dalam kondisi Zona Merah oenerapan PSBB pemutusan virus covid 19,NamunPemberlakuan PSBB melalui Penjabat Walikota Penetapan PSBB untuk kota Makassar 23/5/20 Dan bersamaan  dengan berakhirnya ramadhan selama sebulan.

Sabtu malam menasuki Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri Jajaran Polrestabes Makassar melakukan kegiatan Patroli untuk pelarangan adanya konvoi atau berkumpul kumpul di pinggir jalan atau di tempat mana saja menjadi sasaran setiap anggota patroli.

Wilayah Pantai Losari Dan Sekitar menjadi pusat dimana anak anak muda sering berkumpul.anggota Patroli dari polsek Mariso yang melintas di jalan tanjung bunga yang di pimpin langsung oleh kapolsek menemukan kelompok anak muda yang lagi ngumpul asyik bercengkrama dengan temaan temannya.,tampa menunggu waktu petugas langsung membubarkan namun di antara mereka ada yang kocar kacir melarikan diri dengan kendaraan nya srmentara ada juga yang tertangkap oleh petugas.

Kapolsek mariso Kompol Ahmad Yulias SH MH yang di konfirmasi Lewat Whatsapp menjelaskan kegiatan pembubaran kelompok kelompok pemuda yang melakukan konvoi malam takbiran atau berkumpul menjadi prioritas kami terkait pemutisan Rantai Virus Covid 19 meski kota makassar pemberlakuan PSBB sudah Berakhir

Sementara itu Giat Patroli Untuk Malam Takbiran Wilkum Polsek Mariso herjalan dengan lancar serta aman dan terkendali.namun beberapa orang pemuda yang kami dapatkan berkumpul saya berikan sanksi pembinaan dengan melakukan  push up,setelah itu kamu suruh untuk pulang masing masing Kerumah.

Laporan  : Bang Nursan
Editor       : Andi Gusthi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved