-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Minggu, Juni 21, 2020

Pj Walikota Instruksikan Untun Relokasi Anggaran

Pj Walikota Instruksikan Untun Relokasi Anggaran

METRO ONLINE ,Makassar-Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan refocusing atau realokasi anggaran pada tanggap wabah Covid-19.

Hal ini ditegaskan Iqbal Suhaeb saat rapat daring bersama sejumlah pimpinan SKPD se-Kota Makassar, Jumat (27/3/2020).

Kata Iqbal, anggaran seluruh SKPD perlu direalokasi, menghilangkan kegiatan yang bersifat seremoni termasuk anggaran perjalanan dinas untuk dialihkan atau difokuskan pada kegiatan penanggulangan dampak virus Covid-19.

Bantuan tersebut kata Iqbal, akan sangat baik jika sifatnya sebagai bantuan langsung, dirinya mencontohkan seperti revisi anggaran yang dilakukan oleh Dinas Koperasi Kota Makassar.

"Sejenis bantuan langsung, social savety net untuk masyarakat miskin, saya suka yang dilakukan Dinas Koperasi dengan merevisi kegiatannya yang sifatnya seremonial, dan menggantinya dengan membeli kain. Kemudian kain itu diberikan ke UKM untuk selanjutnya dibuat masker yang bisa dijual ke masyarakat sehingga bisa tetap survive," jelas Iqbal.

Demikian pula dengan Dinas Sosial yang menggunakan anggarannya untuk memberi bantuan sembako kepada masyarakat melalui tenaga sukarela di kelurahan.

Mereka bakal mendata dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga RT dan RW siapa saja masyarakat miskin yang terdampak dengan kebijakan social distancing ini.

"RT/RW lah yang akan membagi ke setiap masyarakat, sehingga physical distancing tetap kita jaga. Datanya harus akurat, by name by address harus jelas. Kita juga arahkan dana kelurahan kepada sifatnya yang miskin baru. Kegiatan tersebut jangan terjadi pengumpulan," ujar Iqbal.

Untuk pengadaan sembako kata Iqbal, akan menjadi tanggung jawab dari Dinas Perdagangan sehingga keduanya akan berkolaborasi dalam memberikan bantuan kepada masyarakat.

Sementara Dinas PU sendiri merevisi anggarannya dimana pekerjaan fisik tidak semua ditenderkan. Kegiatan yang bisa diswakelolakan kepada proyek yang sifatnya padat karya.

"Masyarakat miskin bisa bekerja. Semua bisa berkreasi, intinya kegiatan seremonial kita hilangkan, begitu pula perjalanan dinas kita revisi ke dalam bentuk-bentuk yang bersentuhan langsung kepada masyarakat yang terdampak oleh pandemi Virus Covid-19," paparnya.

Lanjut Iqbal, tiap SKPD paham betul anggaran yang bisa dialihkan tersebut.

"Semua teman-teman bisa lebih mengerti apa yang paling cocok. Demikian Dukcapil tidak perlu lagi ada pengumpulan warga untuk (Pengurusan Berkas dan KTP) cukup by online dan dilakukan pengantaran langsung oleh petugas ke rumah warga," tuturnya.

Tambah Iqbal, hal ini bisa menjadi contoh bagi Kepala SKPD lain untuk lebih jeli melihat peluang dalam bersama-sama meningkatkan penanganan Covid-19 di Makassar.

Diakuinya, realokasi tersebut nantinya bakal dikoordinir langsung oleh Sekda, sekaligus ikut mendata dan menyarankan yang mana yang perlu direvisi parsial.

"Memang menteri dalam negeri, menteri keuangan sudah memberi peluang untuk itu semua. Temasuk dari gubernur sudah ada edaran untuk melakukan revisi itu," ujarnya

Sementara itu, pemotongan dan pembebasan pajak kata Iqbal telah dihimbau langsung kepada Bapenda, dan untuk air minum juga bakal disubsidi oleh pemerintah.

Iqbal juga menekankan, perlu ada seruan dari camat setiap daerah yang nantinya bakal dibantu oleh Koramil dan Polsek agar melakukan imbauan tiap hari bagi masyarakat yang ke luar rumah.

"Camat setiap hari bersama tripika, koramil dan polsek berkeliling sampaikan ke warga agar tidak berkumpul," ujar Iqbal.

Sekda Kota Makassar M Ansar bilang, revisi anggaran telah ada perintah sebelumnya dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Sangat dipermudah sudah ada perintah LKPP, pergeseran anggaran dalam rangka covid-19 bisa digeser dengan kegiatan lain antar kegiatan SKPD bisa dialihkan. Realokasi memang penting dilakukan mengingat Biaya Tak Terduga (BTT) kita saat ini cukup kecil, hanya Rp 30 miliar,” kuncinya.


Editor : A. Gusthi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved