-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Juni 23, 2020

Salah Seorang Pejabat Pemkot Makssar Berstatus PDP Covid -19

Salah Seorang Pejabat Pemkot Makssar Berstatus PDP Covid -19

METRO ONLINE,Makassar -- Salah seorang Pejabat Pemerintah Kota Makassar, Zulkiflie Marauni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 mengembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (6/4/2020). malam.

Almarhum yang menjabat Kepala Sub Bagian Hukum Pemkot tersebut wafat pada pukul 18.45 WITA.

Kepala Dinas Infokom Makassar Ismail Hajiali saat dikonfimasi soal kematian almarhum membenarkan kabar tersebut.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Makassar ini mengungkapkan, almarhum sempat dibawa ke rumah sakit, namun tidak tertolong.

"Informasinya, dia (almarhum) dirawat di RS Haji, gejalanya sesak nafas dan sulit menelan. Hari ini tadi sempat masuk kantor," ujar Ismail.

Sebelumnya, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Sulawesi Selatan melansir jumlah kasus korona di Sulsel mencapai 112 orang positif.

"Ada penambahan jumlah positif 30 orang, jadi total 112 orang. 50 persen itu dari Makassar, kontaknya adalah histori lokal instrasmision (penularan lokal)," sebut Kepala Dinas Kesehatan Sulsel M Ichsan Mustari saat video confrence, Senin malam.

Ia menuturkan penularan lokal di Makassar itu berasal dari kontak dengan kerabat dan temannya. Sehingga penambahan kontak itu terjadi secara berantai.

Sedangkan untuk penambahan lain dari Kabupaten Sidrap tujuh orang, Gowa dua orang, Maros Tiga orang, Pangkep dan Takalar masing-masing satu orang.

Dari penambahan itu, jumlah positif COVID-19 di Kota Makassar menjadi 68 orang. Sebelumnya, di Sulsel ada 82 kasus naik menjadi 112 kasus atau bertambah 30 orang.

Laporan Yuliana

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved