METRO ONLINE,MAKASSAR - Operasi Patuh 2020 Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar yang digelar selama empat belas hari oleh Satuan Lalu Lintas telah berakhir hari ini, Rabu (05/08/2020) kemarin
Adapun kegiatan razia itu menyasar para pegendara yang kedapatan tidak membawa surat-surat kelengkapan mengemudi, tidak menggunakan helm standar SNI serta tak mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker
Kasat lantas Polres Pelabuhan Makassa AKP Morens Dennari melalui Paur Subbag Humas IPDA Burhanuddin Karim mengatakan, untuk data jumlah pelanggar yang terjaring razia hingga hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh 2020, dengan tilang 162 Kasus, teguran 255 Kasus, adapun kasus untuk laka lantas Alhamdulillah Nihil" Ungkap
Operasi Patuh 2020 berlangsung sejak tanggal 23 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020, dinilai mengalami penurunan jumlah penindakan dari tahun lalu hingga 81 persen. Sebelumnya pada tahun 2019 sebanyak 974 orang yang terkena tilang, namun tahun ini dimasa Covid-19 hanya 162 orang ditindak akibat melanggar" jelas Paur humas
Lebih lanjut IPDA Burhanuddin Karim" Pada saat pelaksanaan Operasi Patuh 2020, petugas sekaligus memberikan imbauan pada pengendara untuk mematuhi aturan berlalu lintas, seperti menggunakan helm SNI dan lain-lain serta mematuhi Protokol Kesehatan "Ingat, kecelakaan itu berawal dari pelanggaran. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, Patuhi Protokol Kesehatan, keluarga menanti di rumah" Papar Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (ril/aldi)
Adapun kegiatan razia itu menyasar para pegendara yang kedapatan tidak membawa surat-surat kelengkapan mengemudi, tidak menggunakan helm standar SNI serta tak mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker
Kasat lantas Polres Pelabuhan Makassa AKP Morens Dennari melalui Paur Subbag Humas IPDA Burhanuddin Karim mengatakan, untuk data jumlah pelanggar yang terjaring razia hingga hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh 2020, dengan tilang 162 Kasus, teguran 255 Kasus, adapun kasus untuk laka lantas Alhamdulillah Nihil" Ungkap
Operasi Patuh 2020 berlangsung sejak tanggal 23 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020, dinilai mengalami penurunan jumlah penindakan dari tahun lalu hingga 81 persen. Sebelumnya pada tahun 2019 sebanyak 974 orang yang terkena tilang, namun tahun ini dimasa Covid-19 hanya 162 orang ditindak akibat melanggar" jelas Paur humas
Lebih lanjut IPDA Burhanuddin Karim" Pada saat pelaksanaan Operasi Patuh 2020, petugas sekaligus memberikan imbauan pada pengendara untuk mematuhi aturan berlalu lintas, seperti menggunakan helm SNI dan lain-lain serta mematuhi Protokol Kesehatan "Ingat, kecelakaan itu berawal dari pelanggaran. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, Patuhi Protokol Kesehatan, keluarga menanti di rumah" Papar Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (ril/aldi)