-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Agustus 18, 2020

Propam Polres Lingga Akan Tindak Personil Polri Yang Tidak Menggunakan Masker

Propam Polres Lingga Akan Tindak Personil Polri Yang Tidak Menggunakan Masker

METRO ONLINE LINGGA-Propam Polres Lingga melakukan kegiatan pendisiplinan terhadap anggota personil Polri dan ASN guna mencegah penyebaran Covid-19 di Lingkungan Polres Lingga, Selasa(18/08/2020).

Personil Polres Lingga baik anggota Polri dan ASN sebelum memasuki Mako Polres akan dilakukan pengecekan suhu dan diwajibkan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum memasuki Mapolres Lingga.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si melalui Kasipropam Polres Lingga IPDA Jexson Marpaung mengatakan bahwa Kegiatan Pendisiplinan terhadap personil Polres Lingga ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Mapolres Lingga, dengan mewajibkan kepada seluruh anggota agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan menggunakan Masker, Cuci Tangan dan Menjaga Jarak.

“Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru dilaksanakan setiap hari selain pintu masuk, Provos juga melaksanakan pengawasan di setiap ruangan pelayanan dan ruangan kerja agar tetap menggunakan Masker dan menjaga jarak serta menyiapkan Handsanitizer”tegas Kasipropam.

Upaya Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang dilaksanakan Sipropam Polres Lingga secara internal guna memberikan contoh kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam melaksanakan aktivitas guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Dan apabila ditemukan personil yang tidak menggunkan masker akan diberikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, ataupun tindakan oleh Personil Propam Polres Lingga” Ujar Kasipropam.

Humas Polres Lingga/pendy

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved