METRO ONLINE MAKASSAR-Dampak Covid-19 memang sangat terasa hampir rata rata setiap sektor perekonomian di negara kita ini hampir lumpuh begitu pun dampaknya kepada masyarakat.mulai dari aktifitas bahkan tradisi serimonial masyarakat terhenti akibat melawan penyakit yang di tularkan dari negara china.
Namun masyarakat patut bergmbira karena Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan Peraturan Walikota Nomor 53 yang mengatur tentang tata cara penyelenggaraan pesta pernikahan di hotel maupun di gedung-gedung pertemuan dengan protokol kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan Pj Walikota Makassar,Prof Rudy Djamaluddin saat melakukan pertemuan dengan Pengurus Karang Taruna Makassar di Kantor Walikota Makassar, Kamis (3/9/2020).
Karena warga kota makassar menjadikan momen atau tradisi pertemuan keluarga, ajang pertemuan sahabat saat melangsungkan pesta pernikahan yang pelaksanaanya selain di rumah identik di hotel atau gedung gedung sewaan pesta perkawinan, maka dari itu Kita sedang menyiapkan Peraturan Walikota Nomor 53 dimana salah satu item didalamnya mengatur tentang bagaimana protokol kesehatan diterapkan pada kegiatan-kegiatan pertemuan didalam ruangan, termasuk pesta pernikahan di hotel atau digedung-gedung pertemuan” ucapnya
Andi Gusthi
Namun masyarakat patut bergmbira karena Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan Peraturan Walikota Nomor 53 yang mengatur tentang tata cara penyelenggaraan pesta pernikahan di hotel maupun di gedung-gedung pertemuan dengan protokol kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan Pj Walikota Makassar,Prof Rudy Djamaluddin saat melakukan pertemuan dengan Pengurus Karang Taruna Makassar di Kantor Walikota Makassar, Kamis (3/9/2020).
Karena warga kota makassar menjadikan momen atau tradisi pertemuan keluarga, ajang pertemuan sahabat saat melangsungkan pesta pernikahan yang pelaksanaanya selain di rumah identik di hotel atau gedung gedung sewaan pesta perkawinan, maka dari itu Kita sedang menyiapkan Peraturan Walikota Nomor 53 dimana salah satu item didalamnya mengatur tentang bagaimana protokol kesehatan diterapkan pada kegiatan-kegiatan pertemuan didalam ruangan, termasuk pesta pernikahan di hotel atau digedung-gedung pertemuan” ucapnya
Andi Gusthi