METRO ONLINE PANGKEP-Kepolisian Resort Polres Pangkep menggelar adegan pelaksanaan rekonstruksi tindak pidana kasus pembunuhan atau penganiayaan yang menewaskan Sainuddin (48 tahun), warga Desa Panaikang Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep yang tewas dengan 4 luka tusuk di sekujur tubuh.
Dalam rekonstruksi yang dilakukan sebanyak 28 adegan tersebut, diikuti langsung oleh tersangka Yusran alias YU’ (35), serta dua saksi yang menyaksikan dan mengetahui peristiwa tersebut yakni saksi I lelaki Rusdi, saksi II lelaki Ahmad awal pajri alias pajos bin yusran yang sementara ada di pos ronda.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di sekitar pos ronda, tepatnya jl. Pertanian, kampung batulappa desa panaikang kec. Misten kab. Pangkep
Dalam rekonstruksi yang digelar, terungkap bahwa pelaku berapa kali memukuli korban atas sebab merasa malu saat dimintaki ikan didepan umum yang kemudian pelaku menusuk dada dan lengan korban menggunakan badik.
” Di adegan ketiga belas Tersangka lelaki yusran alias YU’ tidak melakukan perlawanan, hanya terus meminta maaf kepada korban lelaki Sainuddin alias sanu. Bahkan tersangka lelaki yusran alias YU’ meninggalkan pos ronda dengan maksud untuk menghindar / menjauh dari korban lelaki Sainuddin alias Sanu menuju area pekuburan sebelah barat dari pos ronda yang berjarak sekitar 10 Meter, yang diantara pekuburan dan pos ronda ada rumpunan pohon bambu.
Saat itu, lanjutnya, saksi rusdi dan ahmad awal pajri alias pajos bin yusran menyaksikan dari dekat perbuatan keji tersangka.(Thiar)
Editor : Muh Sain
Dalam rekonstruksi yang dilakukan sebanyak 28 adegan tersebut, diikuti langsung oleh tersangka Yusran alias YU’ (35), serta dua saksi yang menyaksikan dan mengetahui peristiwa tersebut yakni saksi I lelaki Rusdi, saksi II lelaki Ahmad awal pajri alias pajos bin yusran yang sementara ada di pos ronda.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di sekitar pos ronda, tepatnya jl. Pertanian, kampung batulappa desa panaikang kec. Misten kab. Pangkep
Dalam rekonstruksi yang digelar, terungkap bahwa pelaku berapa kali memukuli korban atas sebab merasa malu saat dimintaki ikan didepan umum yang kemudian pelaku menusuk dada dan lengan korban menggunakan badik.
” Di adegan ketiga belas Tersangka lelaki yusran alias YU’ tidak melakukan perlawanan, hanya terus meminta maaf kepada korban lelaki Sainuddin alias sanu. Bahkan tersangka lelaki yusran alias YU’ meninggalkan pos ronda dengan maksud untuk menghindar / menjauh dari korban lelaki Sainuddin alias Sanu menuju area pekuburan sebelah barat dari pos ronda yang berjarak sekitar 10 Meter, yang diantara pekuburan dan pos ronda ada rumpunan pohon bambu.
Saat itu, lanjutnya, saksi rusdi dan ahmad awal pajri alias pajos bin yusran menyaksikan dari dekat perbuatan keji tersangka.(Thiar)
Editor : Muh Sain