-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, September 09, 2020

Sanksi Segel Menanti Pengusaha Hiburan MalamJika Tidak Patuh Dengan Protokol Kesehatan

Sanksi Segel Menanti Pengusaha Hiburan MalamJika Tidak Patuh Dengan Protokol Kesehatan

METRO ONLINE MAKASSAR-Selasa Malam 8/09/2020  Tim percepatan covid 19 kembali turun melakukan razia di jalan nusantara makassar,dimana jalan ini adalah lokasi tempat hiburan malam hampir sepanjang jalan.

Kasat pol PP Imam Hud dalam keterangan pers nya menyampaikan himbauan agar para pengusaha wajib mengikuti protokol kesehatan agar pencegahan penyebaran covid bisa ter atasi, untuk malam ini kami menemukan beberapa pengunjung yang tidak menggunakan masker,tapi kami masih memberi teguran dan himbauan.

Tapi besok atau kapan saja tim turun dan kami masih menemukan ada pelanggaran maka pihak kami tidak lagi  berikan toleransi atau dengan terpaksa melakukan penyegelan sesuai kesepakatan,memang para pengusaha sudah menyiapkan tempat cuci tangan dan karyawan nya pun menggunakan masker namun pengunjung masih banyak kita temukan tidak menggunakan masker.

Maka dari itu kami himbau para pengusaha jika pengunjung tidak menggunakan masker maka  pihak pengusaha yang siapkan,karena ketika kami temukan lagi ada pengunjung seperti itu kami tidak terima alasan lagi atau tolerir tapi langsung kami tindaki.

Dalam razia kali ini kami menemukan salah satu cafe yaitu Delima Cafe tidak mengantongi ijin sehingga kami melakukan tindakan penyitaan mengamankan botol minuman yang ber alkohol 5 % selanjutnya di bawah ke kantor satpol pp ucap Imam Hud

Andi Gusthi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved