METRO ONLINE KENDARI-- Kantor Wilayah Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) mafia tanah.Kamis 02/12/2021.
Pembentukan itu adalah instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang meminta aparat penegak hukum (APH) bersama Kementerian ART/ BPN untuk memberantas mafia tanah di seluruh Tanah Air ini atau di daerah daerah.
Kepala Kanwil ATR/BPN Sultra, Iljas Tedjo SH mengatakan, setelah mendapat instruksi dari Presiden RI, pihaknya langsung membentuk tim satgas mafia tanah di Sulawesi Tenggara.
Iljas Tedjo menyebutkan, pihaknya bersama APH bentuk Satgas yang berkomitmen untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terindikasi dengan mafia tanah di seluruh daerah Sultra.
“Di Sultra kita bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan membentuk Satgas mafia tanah yang mempunyai target untuk diselesaikan,” ucapnya.
Ia menuturkan, pembentukan satgas mafia tanah dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo.
“Kita bersinergi dengan APH yang terdiri dari Polda Sultra dan Kejati Sultra,” jelasnya.
Editor : Muh Sain