METRO ONLINE,MAKASSAR - Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sulsel kembali mendapat pujian dari warga terkait diamankannya mobil Ambulance yang melaju secara ugal-ugalan melintas di Kabupaten Maros dari Kabupaten Pangkep menuju Makassar dengan membunyikan sirine serta mengangkut motor tanpa surat-surat pada 24 Februari 2022 sore lalu.
Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel AKBP Dr Masaluddin.S.IP.SH.MH mengatakan bahwa, kejadian tersebut dapat merusak citra sopir Ambulance kepada masyarakat atau pengendara di jalan.
"Karena hal itu, masyarakat atau pengendara di jalan akan dibuat tidak percaya sepenuhnya dengan Ambulance yang melintas dengan sirine berbunyi. Itu karena ulah segelintir oknum seperti salah satunya oknum ini yang membawa mobil ambulance sambil mengangkut motor tanpa surat-surat,” Ujarnya melalui pesan Whatsapp. Minggu (27/02/2022)."Jadi selain ugal-ugalan dan membunyikan sirine, mobil Ambulance yang dari Pangkep menuju Makassar di berhentikan Personel Sat PJR Polda Sulsel di Kabupaten Maros. Setelah di periksa oleh Personel PJR, ternyata ambulance membawa sepeda motor tanpa surat-surat. Bukan hanya itu, Ambulance juga sudah mati pajaknya,” Tuturnya menambahkan.
Kasat PJR melanjutkan, para sopir diminta tidak membuat citra buruk dimata masyarakat dengan ugal-ugalan dan membunyikan sirine saat tidak bertugas. Karena nanti pada saat bertugas dan betul-betul membawa pasien atau jenazah sudah tidak dipercaya lagi oleh warga masyrakat karena kejadian ini.
Penulis : Sain