-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Minggu, April 03, 2022

Timsus Polres Palopo Berhasil Amankan 18 Kendaraan Yang Diduga Akan Melakukan Balap Liar

Timsus Polres Palopo Berhasil Amankan 18 Kendaraan Yang Diduga Akan Melakukan Balap Liar

 

METRO ONLINE, PALOPO - Aksi balap liar di seputaran Kota Palopo masih saja terjadi, apalagi dalam melakukan pengamanan dan memberikan rasa aman pada warga yang menjalankan Ibadah serta puasa di Bulan Suci Ramadhana. Bahkan kelompok remaja ini selalu berpindah-pindah lokasi dan jam beraksinya. 

Mengetahui informasi adaya keramaian yang diduga akan adanya Aksi balapan liar, Timsus Polres Palopo langsung bergerak membubarkan aksi yang cukup meresahkan mengganggu masyarakat sekitar lokasi. 

Tim Khusus tidak tinggal diam, Tim Khusus (Timsus) Polres Palopo mengamankan 18 Kendaraan sepeda motor dengan anak di bawah umur yang memenuhi Syarat akan terlibat balap liar saat beraksi di Sekitaran Lapangan Pancasila, Tanjung Ringgit PNP   Minggu (3/4/2022) pagi. 

“Kami melaksanakan operasi penanganan balap liar maupun antisipasi tindak pidana lainnya oleh Timsus Polres Palopo di Kota Palopo. Kali ini, kami kembali mengamankan 18 Kendaraan sepeda motor”, Ujar Ka Timsus Polres palopo Iptu Abd Majid,SH. 

“Dari 18 Kendaraan tersebut sudah memenuhi Syarat akan terlibat balap liar karena menggunkan Knalpot Rasing, tanpa perlengkapan kendaraan (Kaca Spion dan Plat) serta tidak dapat memperlihatkan surat – surat kendaraan", Ungkapnya. 

“Semuanya dikendarai oleh anak di bawah umur, dan kendaraan yang diamankan akan diamankan ke Polres Palopo untuk diserahkan ke Satuan lalu Lintas Polres Palopo yang selanjutnya akan ditindak lanjut akan diberikan sanksi berupa tilang dan kurungan kendaraan sampai 3 (Tiga) Bulan)”, Tambahnya. 

Ditempat terpisah, Kapolres Palopo AKBP H. Muh Yusuf Usman SH., SIK., MT menjelaskan bahwa, dengan kejadian ini, para balap liar tidak lagi menggelar kegiatan tersebut. 

"Sebab, selain mengganggu pengguna jalan lainnya serta membuat resah apalagi ini di bulan suci Ramadhan juga nantinya bisa berakibat fatal terhadap para pelaku ini", Jelasnya.


Editor ; Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved