METRO ONLINE,ENREKANG -- Hari Penutupan Ops Patuh 2022 pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh 2022, Polres Enrekang membukukan Dengan total selama Operasi Dengan Ratusan pelanggaran.
“Hari Penutupan pelaksanaan Operasi Patuh 2022, Minggu (23/6/2022) Kemarin, Satlantas Polres Enrekang mencatat keseluruhan selama OPS Patuh 2022 sebanyak 375 (Tiga ratus tujuh Puluh Lima) Teguran dan nihil Tilang,” ujar Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Supriyanto.
Menurutnya pelanggaran yang dilakukan oleh para pengemudi pun bervariasi, antara lain Pengendara Kendaraan yang Boncengannya tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt, Anak Dibawah Umur, Kendaraan Overload hingga kelengkapan kendaraan maupun surat-surat.
“Pelanggaran yang dilakukan bervariasi, dan terhadap pelanggaran yang secara kasat mata membahayakan keselamatan diri maupun orang lain, petugas tidak segan-segan akan melakukan Tindakan Langsung (Tilang) di tempat,” ujar Kasat Lantas Polres Enrekang.
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, petugas di lapangan juga melakukan pendidikan berlalulintas.
“Pendidikan berlalulintas dilakukan dengan menggelar penyuluhan maupun imbauan melalui media dan juga turun langsung ke tempat-tempat keramaian, pangkalan ojek, sekolah serta lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran,” lanjutnya.
Terkait pencegahan covid-19, petugas juga memberikan imbauan agar tetap patuhi protokol kesehatan.
Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh 2022 ini dilaksanakan secara serentak di diseluruh indonesia, dimulai sejak tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.
“Walaupun Ops Patuh Telah Usai, untuk itu kami tetap menghimbau kepada seluruh pengendara agar tetap mematuhi aturan berlalulintas. Utamakan keselamatan dalam berlalulintas,” pungkas Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Supriyanto.
Editor : Muh Sain