-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, Juli 04, 2022

Kapolres Bulukumba Copot Oknum Polisi Yang Melakukan Penganiayaan Dengan Adiknya

Kapolres Bulukumba Copot Oknum Polisi Yang Melakukan Penganiayaan Dengan Adiknya

METRO ONLINE  BULUKUMBA - Satreskrim Polres Bulukumba Polda Sulsel telah meningkatkan kasus penganiyaan yang melibatkan oknum Polisi yang bertugas di Polsek Kajang Polres Bulukumba dan saudara perempuannya ke tingkat Penyidikan. 

Kejadian penganiayaan tersebut dialami oleh seorang perempuan berinisial RW yang beralamat di Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba pada 23 Mei 2022 sekitar pukul 14.00 Wita. 

Korban RW, telah melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Bulukumba bahwa telah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum polisi bertugas di Polsek Kajang berinisial IE bersama dengan adik perempuannya berinisial IS. 

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan memproses permasalahan yang telah dilaporkan oleh korban RW, Minggu (3/7/2022). 

“Kasus yang menimpa korban RW telah di naikkan ketahap penyidikan oleh penyidik dan sementara berproses”, Ujar Kasat Reskrim. 

AKP Muhammad Yusuf mengungkapkan bahwa dalam kasus yang menimpa korban RW ada dua orang pelaku yakni oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Kajang bersama dengan Adik perempuannya. 

“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik berdasarkan dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik”, Ungkap Kasat Reskrim. 

Kasat Reskrim AKP Muhammad Yusuf, menyampaikan pula bahwa terkait permasalahan tersebut pihak penyidik belum melakukan penahanan karena salah seorang tersangka masih dalam keadaan sakit sehingga pihak penyidik meminta untuk dilengkapi dengan bukti berupa surat keterangan sakit dari pihak dokter. 

“Jadi, Penyidik belum menahan keduanya karena adik dari oknum anggota polisi ini masih dalam keadaan sakit jadi belum bisa kekantor namun penyidik minta bukti keterangan sakit dari pihak dokter”, Kata Kasat Reskrim. 

Kapolres Bulukumba telah mengambil langkah cepat dengan mencopot oknum anggota Polisi ini dari jabatannya selaku kanit Binmas Polsek Kajang dan sudah dibebas tugaskan dari Polsek Kajang serta sudah dititipkan di Polres Bulukumba untuk kelancaran proses penyidikan. 

“Kami akan bertindak profesional dalam menangani perkara ini, namun kami juga memohon untuk tetap bersabar karena saat ini kasusnya masih tetap berproses”, Terang Kasat Reskrim.



Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved