-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Agustus 25, 2022

Kabag Wassidik Krimum Polda Sulsel, Kunjungi Mapolres Sidrap, Ini Tujuannya

Kabag Wassidik Krimum Polda Sulsel, Kunjungi Mapolres Sidrap, Ini Tujuannya

METRO ONLINE Sidrap - Kabag Wassidik Krimum Polda Sulsel AKBP Muhammad Kadarislam Kasim. S.I.K., M.Si melaksanakan asistensi dan supervisi mengenai pelayanan penyidik Polri kepada masyarakat di aula Parama Satwika Mapolres Sidrap, Kamis (25/08/2022).

Kehadiran mantan Kapolres Pelabuhan Makassar ini disambut oleh Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K yang di wakili oleh Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Saharuddin. SH., M.Si di dampingi KBO IPTU Muh. Sa'ad

"Selamat datang tim bag wassidik Polda Sulsel yang di pimpin oleh Kabag Wassidik AKBP Muhammad Kadarislam Kasim. S.I.K., M.Si beserta 4 orang anggota di Mapolres Sidrap, Kami Personil Satreskrim Polres Sidrap beserta jajaran Polsek siap menerima bimbingan dan arahan." Ungkap AKP Saharuddin

Asistensi dan supervisi sebagai bentuk pemahaman mengenai pelayanan penyidik Polri kepada masyarakat. Dengan pelayanan professional yang berkeadilan dan ramah, serta tidak melupakan kewajibannya untuk taat beribadah kepada Allah SWT.

Arahan dari Ketua Tim Wassidik AKBP Muhammad Kadarislam Kasim. S.I.K., M.Si yakni meningkatkan profesionalisme dalam penanganan kasus dan kepastian hukum kepada masyarakat dalam hal ini kelengkapan administrasi penyidikan.

Selain itu AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengingatkan kembali terkait E-Management penyidikan, agar pengingputan E-Management penyidikan lebih ditingkatkan lagi. 

“Kepada para Kanit yang hadir agar lebih mengontrol anggotanya yang sedang menangani perkara agar tertib administrasi,” ingat Muhammad Kadarislam Kasim 

Hadir dalam giat tersebut, para perwira Satreskrim, Personil Satreskrim Polres Sidrap dan Kanit Reskrim Polsek jajaran beserta anggotanya. (*)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved