METRO ONLINE, PANGKEP – Saat menjadi pembina upacara, Kanit Kamsel Satuan Lalu Lintas Polres Pangkep Ipda Agussalim mengimbau kepada pelajar untuk selalu tertib berlalulintas di SMA Tonasa, Kecamatan Balocci Kabupaten Pangkep, Senin (26/9/2022).
Kanit Kamsel mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan program Satuan Lalu Lintas Polres Pangkep dalam rangka mensosialisasikan peraturan tata tertib berlalu lintas yang mengacu pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sekaligus sebagai sarana edukasi dini kepada para pelajar.
“Sejak dini Kami memberikan edukasi kepada para pelajar agar membiasakan tertib berlalulintas yang baik dan benar sehingga para pelajar memahami pentingnya mematuhi aturan berlalu Lintas”, ucap Ipda Agussalim.Dalam Kesempatan itu juga, Kanit Kamsel mensosialisasikan bagaimana standar keselamatan berlalu lintas.
“Saya mengimbau kepada siswa-siswi untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas sejak dini, batasan umur untuk berkendara sesuai undang-undang adalah minimal 17 tahun, kewajiban menggunakan helm SNI bagi pengendara dan boncengan sepeda motor, serta penjelasan berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas beserta besaran denda tilang sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ”, terangnya.
Editor: Muh. Sain