METRO ONLINE, TATOR - Kajari Tana Toraja Erianto Laso' Paundanan menerima tiga penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Raden Febrytrianto, S.H., M.H.
Adapun ketiga penghargaan yang diperoleh Kejaksaan Negeri Tator antara lain, Peringkat kedua atas hasil penilaian Eksaminasi Umum Bidang Tindak Pidanan Umum Tahun 2022 untuk Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri diwilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, diberikan kepada Kejaksaan Negeri Tana Toraja.
Juara selanjutnya Pemaparan terbaik 2 (dua) dalam pemaparan capaian kinerja rapat kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Tahun 2022, diberikan kepada Kejaksaan Negeri Tana Toraja.
Serta juara Capaian kinerja terbaik 2 (dua) berdasarkan aplikasi SMART pada bidang pembinaan Kejaksaan se-Sulawesi Selatan, diberikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto Laso' Paundanan, S.H., M.H.
Kajari Tator mengatakan bahwa, Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan ini suatu kebanggaan bagi kami karena hampir semua bidang penilaian kami mendapat juara dua.
"Tentunya sangat berbeda dengan Kejari yang mendapat juara 1 tetapi hanya satu bidang penilaian saja yang bagus atau juara dan tentunya ini karena hasil kerja keras semua pegawai Kejari Tator", ujar Erianto , Jumat (09/12/2022).
Erianto menambahkan bahwa, prestasi yang diperoleh itu tak lepas dari kerjasama dengan semua pihak, sehingga kinerja Kejari Tator bisa maksimal dan memuaskan bahkan memperoleh penghargaan.
"Tentunya hal ini bisa dicapai karena ada dukungan dari mitra kerja, masyarakat dan Pemerintah Daerah, dan Kedepan kami akan berusaha keras untuk memberikan yang terbaik untuk kejaksaan dan terlebih kepada masyarakat Toraja", beber Kejari Tator.
Erianto juga menegaskan bahwa salah satu bentuk kinerja dari Kejaksaan adalah penegakan dan pencegahan terjadinya penyimpangan perilaku yang bertentangan dengan hukum.
"Kami tegaskan bahwa benar Kejaksaan dalam melaksanakan penegakan hukum harus mengedepankan upaya pencegahan, namun jika upaya pencegahan sudah dilakukan namun pelaku kejahatan tetap mengabaikan bahkan terkesan cuek maka terpaksa kami lakukan penindakan", tutup Erianto.
Editor: Muh. Sain