-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Desember 15, 2022

Terkait Banting HP dan Usir Wartawan,Kanit Jatanras Membantah Itu Tidak Benar

Terkait Banting HP dan Usir Wartawan,Kanit Jatanras Membantah Itu Tidak Benar

METRO ONLINE GOWA-Kanit Jatanras Gowa menjadi sorotan di salah satu Media Online dengan pemberitaan ,terkait masalah pengusiran dan merebut hp dan membanting  salah satu wartawan Media yang Bernama Herman Taruna.

Kanit Jatanras Ipda Herianto mengklarifikasi berita tersebut, bahwa itu tidak benar dan tidak melakukan atau membanting hp saudara Herman ,

Hal ini di sampaikan pada  Redaksi Media Metro Online.Co.id kamis 15 Desember 2022. di Warkop Dg Anas jalan Faisal.

Dengan Agenda klarifikasi  dan Pertemuan kedua belah pihak ,sementara di tempat tersebut Herman Taruna meminta maaf atas kehilafan serta kecerobahan dalam melakukan penulisan berita sepihak.

Saya  (Herman Taruna)minta maaf ,Tabe  pak Kanit  karena berita itu kami muat dalam keadaan khilaf,sehingga mencoreng nama baik serta institusi polri ,sementara kita sudah lama ber mitra dan bahkan seperti saudara dan tidak Akan mengulangi perbuatan itu,saya akui hanya manusia biasa tak.luput dari khilaf salah dan dosa.

Kanit Jatanras Ipda Harianto menerima permintaan dan memilih berdamai untuk membangun kembali dan tetap menjaga kemitraan dengan rekan rekan wartawan.

Dalam pertemuan tersebut di hadiri Pimpinan Redaksi Metro Online.co.id Andi Gusthi dan wartawan Metro Online.Co.Id.

Andi Gusti Selaku Pimpinan Redaksi Mengucapkan Terima kasih atas waktu Pada Pihak  Sat Reskrim  khususnya Respon polres Gowa untuk  memilih dab menyelesaikan masalah ini secara ke keluargaan dan tetap mengedepankan ke mitraan.


Editor Tim Redaksi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved