METRO ONLINE, MAKASSAR - Dua perwira Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, Yakni AKP Agus Salim dan AKP Agung, melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui siaran radio di Radio Celebes, Jumat (27/1/23).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Astu S. Sos, MH menjelaskan, intinya kegiatan melalui siaran radio memberikan atau mengedukasi masyarakat terkait pemahaman masalah ETLE.
"Etele Statis maupun Etle Mobile merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis Teknologi Informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa Kamera/alat yg dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis," ucapnya.
Ditegaskan, melalui Etle tidak ada intraksi langsung/fisik dengan petugas dan pelanggar sehingga bisa meminimalisir penyalahgunaan wewenang anggota polantas di lapangan. (*)
Editor : Muh. Sain