METRO ONLINE, PAREPARE - Sebagai bentuk komitmen seluruh petugas Lapas IIA Parepare dalam pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM adalah salah satunya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut Peraturan Menteri PANRB No. 30 Tahun 2014, inovasi pelayanan publik adalah terobosan jenis pelayanan publik baik yang merupakan gagasan/ide kreatif orisinal dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Totok Budiyanto, AmdIP, SH mengatakan bahwa, Lapas Kelas IIA Parepare berencana meluncurkan layanan Siagabinapas Lapare. Yang aman layanan ini sebagai uji coba layanan dalam kota Parepare.
"Siagabinapasap Lapare merupakan Layanan Siap Antar Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas IIA Parepare adalah memberikan pelayanan antar sampai tujuan secara gratis tidak dipungut biaya bagi WBP yang bebas murni dan bersyarat", Ujarnya. Kamis (26/1/2023).
Editor: Muh. Sain