-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Februari 22, 2023

Kapolres Toraja Utara Tes Urine Secara Mendadak ke Personel Satnarkoba, Kabag Ops dan Kasi Propam

Kapolres Toraja Utara Tes Urine Secara Mendadak ke Personel Satnarkoba, Kabag Ops dan Kasi Propam

METRO ONLINE, TORUT - Guna memastikan tidak adanya Personel yang terdeteksi dalam menggunakan Narkoba (Narkotika), Polres Toraja Utara menggelar tes urine secara mendadak kepada jajaran Satuan Reserse Narkoba.

Kegiatan tes urine secara mendadak tersebut diikuti oleh seluruh Personel Staresnarkoba tanpa terkecuali, termaksud didalamnya Kasat Resnarkoba Iptu Syahrul Rajabia serta Kabag Ops Polres Toraja Utara dan Kasi Propam Polres Toraja Utara. 

Pelaksanaan tes urine secara mendadak tersebut dipantau langsung oleh Kapolres Toraja serta Kasubdit Paminal Bidpropam Polda Sulsel di Aula Sanika Satyawada Mapolres Toraja Utara, Selasa (21/02/2023).

Sebelum melakukan tes urine, seluruh Personel Satuan Resnarkoba dikumpulkan secara tiba-tiba (mendadak) serta diminta untuk mengeluarkan dan menyerahkan urine masing-masing pada sebuah wadah untuk dilakukan tes tetap dalam pemantauan.

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K mengungkapkan bahwa, tes urin dadakan sengaja dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa Personel terkhusus pada Satuan Resnarkoba tidak terlibat menggunakan Narkoba (Narkotika).

"Pemeriksaan urine dadakan tersebut juga sebagai salah satu bentuk pengawasan internal terhadap Personel. Kami wajib mengetahui kondisi Personel Kami sebelum turun ke lapangan, tambahnya", Ujarnya.

"Dari total 7 Personel Satresnarkoba yang dicek secara mendadak tersebut tidak diketemukan adanya Personel yang positif menggunakan Narkoba", Sambung Kapolres.

Lanjut Kapolres Sidrap, Intinya tidak ada ruang bagi Personel yang menggunakan narkoba. Apabila terbukti mengkonsumsi barang haram tersebut maka tidak ada toleransi bagi personel yang mengkonsumsi.

“Bagi yang terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku", Tegas Kapolres Sidrap. 


Editor: Muh. Sain


Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved