-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Februari 08, 2023

Kasi Propam Polres Pinrang Hadiri Zoom Meeting Bersama Kabid Propam Polda Sulsel, Ini yang Dibahas

Kasi Propam Polres Pinrang Hadiri Zoom Meeting Bersama Kabid Propam Polda Sulsel, Ini yang Dibahas

METRO ONLINE, PINRANG - Kasi propam Polres Pinrang Polda Sulsel Iptu Muslih Arsyad bersama Kanit Paminal Propam Polres Pinrang Iptu Herman serta para Kanit jajaran dan personil Propam Polres Pinrang menghadiri acara meeting zoom bersama Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Sulham Efendi ,S.I.K.,MH di ruang vicom Polres Pinrang pada Rabu (08/02/2023).

Dalam kegiatan meeting zoom bersama Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Sulham Efendi menjelaskan beberapa item pelaksanaan penanganan kasus dan pelaksanaan tugas yang harus di laksanakan Kasi Propam di masing - masing Polres jajaran Polda Sulsel.

"Yakni antara lain harus selalu bersyukur atas jabatan yang diemban, tetap harus berkiblat di divisi propam sebagai tanggung jawab anggota Propam, tugas Propam adalah tugas mulia karena propam adalah Polisinya Polisi, tetap harus melaksanakan tugas dengan baik, selalu menggunakan hati nurani dalam melaksanakan tugas yang tidak gampang serta penuh dengan tantangan" Ungkapnya.

Selanjutnya Kabid Propam Polda Sulsel menyampaikan, setiap mendapatkan laporan permasalahan Kasi Propam harus terus berkordinasi dengan satuan atas, jangan pernah takut dalam melaksanakan tugas.

Kasi Propam harus bisa menjadi panutan untuk personil Propam yang memahami tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan serta UU, apabila ada kejadian wilayah agar segera melaporkan ke Kabid Propam.

Kabid Propam Polda Sulsel menambahkan, Kasi Propam Polres jajaran Polda Sulsel harus menegakkan kebenaran dan keadilan dalam pengambilan putusan, jangan pernah menyumbat komunikasi antara polisi dengan masyarakat, lakukan kegiatan sosialisasi E- yanduan 

"Ttap menjaga nama baik institusi Polri karena kita adalah garda terdepan menjaga citra Polri dan benteng terakhir dalam mencari keadilan, serta harus berani mengabsen anggota untuk di laporkan kepada pimpinan", Tuturnya.

Sedangkan untuk para Paminal Propam Polres jajaran Polda Sulsel tetap harus bersyukur, gunakan data sesuai fakta saat mengajukan laporan kepimpinan, setiap gerak Propam harus termonitor dan antisipasi upaya anggota yang bisa menjatuhkan citra Polri.

Lanjut kata dia, untuk kegiatan antisipasi pelanggaran para anggota Polri Polres masing - masing jajaran Polda Sulsel jika melakukan pelanggaran berupa LGBT - putusannya adalah "PTDH".

Untuk pelanggaran personil yang ketahuan dan kedapatan berselingkuh atau nikah sirih dan KDRT, putusannya adalah "PTDH", antisipasi anggota yang radikal, serta selalu merespon setiap laporan permasalahan anggota Polri dengan cepat juga tanggap.

Terkait dengan tahanan Propam harus peduli, serta kelengkapan Apar dan tahanan yang tidak ada tempat khusus agar dititip ke lapas, sedangkan untuk penerbitan SKHP agar para kasi propam betul - betul  melakukan penelitian terhadap anggotanya untuk rekrutmen anggota Polri,  akan mengirimkan format ke jajaran untuk penilaian calon anggota Polri.


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved