METRO ONLINE, MAKASSAR - Kepala Lapas Kelas IIA Palopo Kanwil Kemenkumham Sulsel mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Palopo, Jhonny H. Gultom dan Ketua Tim Pokja V (Penguatan Pengawasan) Zona Integritas Lapas Palopo Kemenkumham Sulsel, Ardhi Mahardhika beserta 100 orang peserta lainnya, terdiri dari 33 Kepala UPT dan Tim UPG pada satuan kerja masing-masing.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar, serta Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir sebagai Narasumber dalam kampanye publik pengendalian gratifikasi.
Liberti Sitinjak mengatakan bahwa kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel, Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan.
"Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," jelas Kakanwil.
Kalapas Palopo, Jhonny H Gultom Mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini, seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Palopo akan berkomitmen penuh dalam menolak gratifikasi dan mencegah terjadinya benturan kepentingan menuju Lapas Palopo menjadi wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) .
"Kami memiliki tekad yang kuat untuk terus melakukan pengendalian gratifikasi dan benturan kepentingan melalui upaya--upaya sistematis dengan membersihkan diri dari praktik--praktik KKN guna menjaga dan melindungi kredibilitas Kanwil Kemenkumham Sulsel, khususnya Lapas Palopo dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK - WBBM”, Tegas Jhonny.
Editor: Muh. Sain