METRO ONLINE, SINJAI - Tim verifikasi penilaian layanan publik berbasis HAM kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia Sulawesi Selatan melakukan kunjungan ke rutan kelas IIB Simjai untuk melihat lansung pelayanan publik, Kamis (09/03/2023).
Kasubsi pengelolaan rutan kelas IIB Sinjai turut mendampingi tim verifikasi layanan publik tersebut dan mengatakan bahwa, Kunjungan ini adalah dalam rangka memverifikasi secara langsung pemenuhan kriteria pelayanan publik berbasis HAM berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan HAM
"Dimana hasil verifikasi tersebut akan dilaporkan kepada tim penilai sebagai usulan memperoleh penghargaan pelayanan publik berbasis HAM”, Ucap Asis selaku Kasubsi Pengelolaan.Sebelum melakukan penilaian, Tim didampingi Pejabat UPT melihat langsung berbagai fasilitas pelayanan publik berbasis HAM yang ada di rutan kelas IIB Sinjai.
Dimulai dari tempat pendaftaran dan ruang tunggu kunjungan, serta berbagai aksesibilitas dan fasilitas lain seperti ruang bermain anak, jalur khusus difabel, dan ruang ibu menyusui,terkait pelayanan HAM.
Beberapa hal yang menjadi obyek verifikasi mekanisme pelayanan mulai dari garda terdepan hingga proses akhir pelayanan tersebut, yakni Pelayanan terhadap golongan yang berkebutuhan khusus yg mendapatkan prioritas dan yang sifatnya umum.
Tersedianya jalur khusus bagi penyandang disabilitas mulai dari ruang tunggu, ruang pelayanan, toilet, dan yang bersifat perlakuan khusus dari petugas.
Editor: Muh. Sain