METRO ONLINE, PALOPO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada 477 Warga Binaan yang beragama muslim.
Kegiatan penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri dilaksanakan setelah Selesai Sholat Ied di Lapangan Utama Lapas IIA Palopo, Sabtu Pagi (22/4/2023).Diantara 477 Orang WBP Yang mendapatkan remisi, 2 Orang warga binaan langsung bebas. Adapun besaran remisi yang di peroleh oleh wargabinaan Lapas Klas IIA Palopo ini, berupa pengurangan masa hukuman selama 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.
Pemberian remisi khusus Idul Fitri ini sendiri, diberikan secara langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo, Jhonny H Gultom yang juga didampingi Kasi Binadik Baso Hafid, Kasubsi Registrasi Hartono, dan Jajaran JFU Registrasi.
Dalam sambutannya saat memberikan remisi, Kepala Lapas Klas IIA Palopo, Jhonny H Gultom menyampaikan ucapan Selamat dan mengingatkan, kepada warga binaan yang mendapatkan Remisi.
“Selamat dan semoga dengan adanya pengurangan masa tahanan ini kalian dapat terus semangat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME, mengikuti setiap kegiatan pembinaan yang ada di lapas dan khusus kepada 2 orang WBP yang langsung bebas hari ini selamat berkumpul dengan keluarga semoga menjadi manusia yang lebih baik lagi dan tidak mengulangi kesalahan yang sama", Harap Kalapas.
Lebih lanjut, Kalapas menyampaikan bahwa semua warga binaan yang memenuhi persyaratan dan diajukan ke pusat, semuanya menerima remisi, ”Alhamdulillah semua wargabinaan yang kami ajukan 100% menerima remisi.
“Selamat Hari Raya Idul Fitri, mohon maaf lahir batin,saudara-saudara selalu diberikan Kesehatan, semoga kita semua diberikan Kesehatan dan kesempatan untuk dapat bertemu dengan Ramadhan tahun depan", Ujar Jhonny.
Editor: Muh. Sain