METRO ONLINE Enrekang-- Personil gabungan Polres Enrekang yang terdiri Satuan Intelkam, Satuan Reskrim, Personil Polsek Anggeraja berhasil membubarkan lomba lari yang dijadikan sebagai ajang judi.
Kejadian tersbut terjadi di Sossok Kelurahan Mataran, Kecamatan Anggeraja yang dipimpin langsung Kasat Intelkam Polres Enrekang IPTU Lukman Hi. Husen, S.Sos, Rabu (12/04/23).
Kasat Intelkam Iptu Lukman Hi. Husen, mengatakan, kegiatan lomba lari sudah dilakukan sejak awal Ramadhan 1444 H hingga saat ini dan telah beberapa kali dihimbau aparat Polsek Anggeraja bersama pemerintah setempat.
Himbauan aparat dalam menjaga Kamtibmas kurang mendapat tanggapan kalangan pemuda yang memanfaatkan acara jelang sahur itu menimbulkan kegaduhan dan terindikasi ajang judi.
Dalam penegakan aparat gabungan para pelaku dan warga yang terlibat tidak mengindahkan himbauan tersebut setelah diberi pemahaman dan peringatan tak menggubris disaat petugas meninggalkan lokasi.
"Ironisnya kegiatan lomba lari tersebut sudah berlangsung sejak awal ramadhan dan menurut informasi yang beredar bahwa lomba lari tersebut juga dijadikan sebagai ajang judi,"Ucapnya.
Lebih lanjut,Iptu Lukman mengakuiberdasarkan informasi diterima sehingga kami terjun kelapangan untuk melakukan mapping terhadap para terduga pelaku.
"Dan pada saat di TKP ditemukan langsung adanya giat dimaksud sehingga dilakukan langkah tegas," ujar Iptu Lukman Hi.Husain (12/4-23).
Membubarkan mengingat sudah sangat meresahkan warga setempat terlebih lagi ada judi di dalamnya dan mengganggu ketertiban Umum dan berpotensi terjadi lakalantas
Usai mendatangi TKP dan melakukan pembubaran, Personil mengamankan 5 orang yang diduga melakukan perjudian dari kegiatan tersebut.
Dari hasil interogasi awal satreskrim bahwa hasil taruhan dari lomba lari tersebut dari pengakuan nilainya jutaan rupiah.
Keterangan awal nilainya masing- masing sebesar Rp. 4.500.000 dengan total keseluruhan Rp.9.000.000 dimana uang taruhan ini dipegang oleh rekannya yang kini masih dalam pengembangan aparat.
"Kelima pemuda beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp. 400.000 (BB uang taruhan penonton) kini diamankan di Polres Enrekang untuk pemeriksaan lebih lanjut,"jelas Kasat Reskrim AKP.Abd. Halim Lau,SH.
Tampak ditengah kerumunan penonton Kasat intelkam polres Enrekang Iptu. Lukman Hi.Husain pimpin anggota ditengah aksi adu lari berpraktek judi (mas)