-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Mei 23, 2023

Bawaslu Enrekang Gandeng Timsel Zona 3 Untuk Sosialisasi Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu

Bawaslu Enrekang Gandeng Timsel Zona 3 Untuk Sosialisasi Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu

METRO ONLINE, PAREPARE - Tim Seleksi Zona 3 yakni Kota Parepare, Enrekang, Pinrang, Sidenreng Rappang, Soppeng dan Wajo melakukan Sosialisasi pengumuman pendaftaran calon anggota Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu).

Tim Seleksi Zona 3 penerimaan calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota tersebut digelar di Resting House Bambapuang Enrekang (Sulsel).

Tim seleksi yang hadir adalah Ketua Timsel Zona 3 Prof. Arrijani, M.Si., Muhajir, S.S, M.Pd., P.hD., dan Muhammad Alfa Sikar, S.IP., M.Si.

Ketua Bawaslu Enrekang Uli Nuha, mengatakan bahwa, telah memfasilitasi tim seleksi Zona 3 untuk sosialisasi pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota pada 4 wilayah kabupaten dan 1 kota ini seluas luasnya. 

"Sehingga terinformasi bagi kalangan masyarakat yang berminat untuk mendaftarkan menjadi anggota Bawaslu di kabupaten Enrekang segera mengajukan berkas dengan mengakomodasi keterwakilan 30 persen perempuan setiap tahapan", Ujarnya.

Dari Tim Seleksi Bawaslu mensosialisasikan prosedur, waktu dan pengumuman serta persyaratan pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. 

Lebih lanjut, ketua tim seleksi Zona 3 Prof.Arrijani, M.Si. mengatakan, adapun pengumuman dan Persyaratan dapat di download melalui website Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.

Sosialisasi ini menyampaikan timeline tahapan seleksi dan persyaratan calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota. 

Sosialisasi pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yaitu dijadwal pada hari Senin 22 - 27 Mei 2023.

"Untuk penerimaan pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu akan dibuka mulai tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan tanggal 7 Juni 2023 mendatang,” ungkapnya.

Keterwakilan kaum perempuan untuk bisa proaktif karena dalam proses awal, selain ada ketentuan sekurang- kurangnya 30 persen calon dari unsur perempuan.

"Selain dari keterwakilan perempuan, tim seleksi juga dipastikan mengakomodir pendaftar dari kaum disabilitas ini disosialisasikan sehingga masyarakat mengetahui informasi ini,"katanya.

Hadir sebagai undangan mewakili Pemda yaitu Kepala Badan Kesbangpol Drs.Hanafi, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Enrekang, perguruan tinggi, perwakilan ormas, dan unsur masyarakat.

Tim Seleksi mengharapkan seluruh yang hadir menyampaikan pada masyarakat di Kabupaten Enrekang untuk turut mendaftarkan diri sebagai pengawas pemilu periode 2023-2028 mendatang.


Kontributor: Mas

Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved