-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Mei 04, 2023

Hasilkan Karya Kerajinan Mimbar Mesjid Ukir, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Parepare Mampu Bersaing

Hasilkan Karya Kerajinan Mimbar Mesjid Ukir, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Parepare Mampu Bersaing

METRO ONLINE, PAREPARE - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare semakin produktif salah satunya mampu menghasilkan karya kerajinan Mimbar Mesjid Ukir Kaligrafi. 

Hal ini mendapat apresiasi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Bapak Dr. Soeprapto, Bc.IP, SH, MH. Kamis (04/05). 

Menurutnya, membina warga binaan tidak semudah mendidik anak sekolah. Dengan penuh kesabaran keikhlasan dan ketulusan petugas Lapas IIA Parepare sehingga mampu menggali dan mengembangkan kreatifitasnya. 

Warga binaan yang ada di Lapas dan Rutan harus terus diberikan motivasi, pembinaan kepribadian dan keterampilan. Warga binaan Lapas IIA Parepare diedukasi untuk mengembangkan kemampuan kemandiriannya.

 "Tujuannya agar ketika mereka bebas nantinya dapat mengembangkannya ke dunia usaha atau wirausaha dan menjadi modal mereka untuk memperoleh penghasilan dan mampu bersaing dengan luar," ungkap Soeprapto.

Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, Amd.IP, SH mengungkapkan bahwa karya warga binaan ini merupakan hasil pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di Lapas IIA Parepare. 

"Hal ini ditujukan agar warga binaan lebih memiliki keahlian di bidangnya baik pengetahuan, kemampuan dan skillnya sehingga mampu berkompetisi di tengah masyarakat nantinya. Kami juga siapkan anak binaan untuk mendapatkan pengetahuan tentang kewirausahaan dengan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan UMKM Kota Parepare. Agar setelah selesai menjalani masa pidananya mampu menjadi wirausahawan," Ujar Totok. 

Lebih lanjut, Totok mengatakan bahwa hal ini selaras dengan tujuan dari sistem pemasyarakatan yaitu Membentuk warga binaan pemasyarakatan menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, tidak mengulangi kembali tindak pidana, dan diterima kembali oleh lingkungan masyarakat serta berperan aktif dalam pembangunan juga hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab. 

Selama mengikuti program pembinaan kemandirian, Totok mengungkapkan bahwa warga binaan diberikan terlebih dahulu diberikan bekal pelatihan keterampilan kerja dan produksi dengan bekerja sama dengan beberapa instansi terkait diantaranya Dinas Tenaga Kerja Dan UMKM Kota Parepare, Lembaga Pelatihan Kerja YPA Handayani Kota Parepare, Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas Pangkajene dan Kepulauan serta Kemitraan lainnya. 

Hal ini sesuai dengan arahan dan harapan Direktur Jenderal Pemasyarakatan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Manusia RI Tahun 2023.

"Lapas IIA Parepare menyediakan sarana dan prasarana bagi warga binaan untuk menyalurkan minat dan bakatnya sehingga meskipun di dalam Lapas, mereka wajib mengikuti pembinaan dan bimbingan guna meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan skillnya," Lanjut Totok.  

Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Parepare, Abdullah, SH, MH mengatakan bahwa bahan baku Meubeler salah satunya pembuatan mimbar ini dipesan langsung dari Kota Jepara.

Proses perakitan mimbar ini menurut Abdullah dikerjakan selama 3 sampai dengan 6 hari untuk 1 buah mimbar. Untuk tahun 2023, akan diproduksi 4 Mimbar dan tergantung pada permintaan konsumen bahkan bisa lebih dari 4 mimbar tersebut.

" Hasil produksi ini dijual dengan harga berkisar 8 - 15 Juta. Pemasaran juga dikakukan hingga luar provinsi Sulawesi Selatan seperti Mamuju dan Kendari," Katanya

Kegiatan meubeler dan fornitur lainnya di Lapas IIA Parepare ini merupakan salah bentuk kerjasama dengan pihak ketiga yakni dengan UD. KJF (Jembar Jaya Furniture) Kota Parepare. 

Untuk hasilnya, Pihak Lapas Parepare hanya menerima ongkos kerja saja yang besarnya juga tergantung model/jenis barang yang dikerjakan. Nilai ongkos kerjanya rata-rata antara Rp. 350 - 800 ribu per unit /set barang 

Selain pembinaan kemandirian tersebut, di Lapas Parepare juga ada Pelatihan Perkayuan, kerajinan pagar besi minimalis, Finishing Meubeler Jepara dan fornitur, Pertanian, perikanan dan perkebunan, Pangkas Rambut atau Babershop, Pengelasan dan Bengkel kerja (Dico Kendaraan), kerajinan limbah kain perca dan Laundry. Kedepannya akan dikembangkan usaha kue dan bakery.

Totok Budiyanto juga mengungkapkan bahwa membina warga binaan harus memiliki kesabaran, ketekunan, ketulusan hati dan keikhlasan. 

"Lembaga Pemasyarakatan adalah lembaga pembinaan memperbaiki warga binaan untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya", terangnya.


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved