METRO ONLINE, BANTAENG - Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, SH.,SIK.,M.Si didampingi oleh Waka Polres, Para Kabag, Kanit Provost dan Kanit Paminal Polres Bantaeng melakukan Pemeriksaan Senjata Api kepada Personel. Rabu (10/5/2023).
Saat Apel Pagi, Kapolres Bantaeng menyampaikan kepada Personel yang dipinjam pakaikan Senjata Api Dinas agar betul-betul menjaga dan merawat fisik Senjata tersebut termasuk Kelengkapan Administrasi atau Surat Izin Pemegang Senpi.
"Penggunaan Senjata Api bagi Personil Polri dalam pelaksanaan Tugasnya agar mempedomani Perkap 01 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Kepolisian dimana ada 6 Tahapan dan Tahapan Terakhir yakni Penggunaan Senjata Api", Ujarnya.
Sementara itu, Kabag Log Polres Bantaeng AKP Sahabuddin menyampaikan ada dua sasaran Pemeriksaan Senjata Api kali ini yakni Fisik dan Jumlah Peluru yang dibagikan termasuk Kebersihan Senjata Api dan Administrasi/ Surat Izin Pemegang Senpi.
Kanit Provost Polres Bantaeng Iptu Agfar menyampaikan Untuk Pemeriksaan dilaksanakan selama dua hari yakni hari ini dan besok secara bergantian karena ada beberapa Personil yang sementara Tugas dan Lepas Tugas.
Editor : Muh. Sain