METRO ONLINE, SINJAI - Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan penggeladahan pada blok dan kamar hunian warga binaan permasyarakatan. Jumat (09/04).
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban pada Rutan/Lapas serta bentuk tindak lanjut perintah pimpinan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan dalam rangka menjaga situasi dan kondisi yang aman dan tertib.Sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai beserta Tim Satgas Kamtib Rutan Kelas IIB Sinjai ini dilaksanakan pada pukul 20.00 WITA yang didahului pengarahan dan doa bersama yang dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai.
Penggeledahan tersebut berlangsung di 3 (Tiga) tempat yaitu Blok Tahanan, Blok Narapidana, dan Blok Wanita yang dilakukan dengan memeriksa setiap sudut kamar hunian dan sekitar halaman hunian.
Karutan Kelas IIB Sinjai mengatakan bahwa, dari hasil penggeledahan ditemukan benda terlarang berupa botol kaca, gunting, cermin, paku, besi pengungkit, larutan cuka, stang obat nyamuk, senar gitar, mata gurinda, sendok besi, hanger besi, ikat pinggang, penggaris besi, obeng, tali kain, pemotong kuku, silet, penjepit kertas, pisau, dan speaker.
"Jadi mari senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban Rutan Kelas IIB Sinjai agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Karena barang yang disita selanjutnya diinventarisir dan didata serta dimusnahkan", Ucap Muhammad Ishak.
Editor: Muh. Sain