METRO ONLINE, BONE - Salah satu narapidana Lapas Watampone di sebut terlibat melakukan pengendalian Narkoba sesuai hasil Konfrensi Pers Polda Sulsel mengenai Pengungkapan Sabu Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Watampone, Syarifuddin Nakku mengatakan bahwa, dengan adanya berita yang beredar, kami telah mengambil langkah langkah dengan melaporkan secara resmi kepada Dirjenpas, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulawesi Selatan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan.
"Pelaporan kami buntut dari dengan adanya Konferensi Pers dari Kapolda Sulsel dimedia sosial tentang adanya pengendalian narkoba di Lapas Watampone", Ujar Kalapas
"Kami juga telah membentuk Tim Pemeriksa Untuk melakukan Klarifikasi dan pemeriksaan terhadap narapidana TR terkait keterlibatannya melakukan pengendalian narkoba diluar Lapas Watampone", Sambung Kalapas.
Lapas Watampone juga telah memeriksa kamar narapidana TR serts Hasil konfirmasi dan pemeriksaan terhadap TR di lembaga pemasyarakatan kelas IIA Watampone narapidana TR menyatakan bahwa tidak ada keterlibatannya dengan pengendalian narkoba diluar Lapas Watampone yang telah diberitakan dimedia sosial.
TR juga menyatakan tidak mempunyai alat komunikasi berupa HP dan tidak pernah menggunakan alat komunikasi berupa HP untuk mengendalikan narkoba diluar Lapas Watampone .
"Pada hari Senin 12 Juni 2023 Tim dari Direktorat Narkoba telah melakukan klarifikasi kepada narapidana TR namun jawaban Narapidana TR yang disampaikan kepada Tim dari Polda Sulsel sama dengan hasil Klarifikasi dan pemeriksaan oleh Tim pemeriksa diLapas Watampone", Tutur Kalapas.
"TR membantah dengan keterlibatannya sebagai peredar narkoba diluar Lapas Watampone seperti yang diberitakan di media sosial adapun pernyataan yang disampaikan oleh Narapidana TR siap dikonfrontir dengan siapa saja", Terang Kalapas sesuai pernyataan Narapida.
Editor: Muh. Sain