Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Jaya Saputra, secara resmi membuka kegiatan yang dalam sambutannya berharap bisa terjalin kerja sama yang harmonis antara Kemenkumham Sulawesi Selatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto, khususnya di bidang Imigrasi.
Selain jajaran Kemenkumham Sulawesi Selatan, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh segenap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Jeneponto, salah satunya ialah Wakil Bupati Jeneponto, H. Paris Yaris, yang membawakan materi singkat mengenai stunting kepada seluruh peserta yang hadir.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi pengentasan stunting oleh Puskesmas Binamu Kabupaten Jeneponto.
Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal, berharap kegiatan ini menjadi salah satu cara Kemenkumham memberikan kontribusi untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang bebas dari stunting.
“Stunting menjadi salah satu homework bagi seluruh masyarakat, dengan tujuan agar anak – anak Indonesia secara optimal dan maksimal disertai kemampuan fisik dan emosional sehingga dapat memberikan inovasi untuk pembangunan bangsa,” Harap Ince.
Kegiatan ditutup dengan pemberian bingkisan secara simbolis bagi organisasi penuntasan stunting di Kabupaten Jeneponto.
Editor: Muh. Sain
Kontributor : Humas Rutan Bantaeng