METRO ONLINE, JENEPONTO - Pihak Rutan Kelas II B Jeneponto dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bukit Cemara jalin kerjasama untuk tingkatkan pendidikan warga binaan di Rutan Jeneponto.
Hal tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto Hendrik dan Pihak PKBM Bukit Cemara Salihuddin serta disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto, H. Uskar Baso, di Rutan Jeneponto, Selasa (1/8/2023).Turut hadir yakni Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Jeneponto Muhammad Anis, beberapa pejabat lingkup Rutan Jeneponto dan pejabat lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto.
Ketua PKBM Bukit Cemara Salihuddin dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya dan apresiasi kepada pihak Rutan Jeneponto yang menyambut baik pelaksanan program pendidikan yang di gagasnya ini.
“Kerjasama yang terjalin ini sangat bagus dan perlu dikembangkan. Karena di PKBM sendiri ada banyak program pendidikan dan pembinaan kreatifitas untuk masyarakat termasuk pemenuhan hak-hak warga binaan”, kata Salihuddin yang juga selaku Ketua Umum BKPRMI Jeneponto tersebut.
Salihuddin juga menyampaikan bahwa program kejar paket ini bagi warga binaan di Rutan Jeneponto nantinya akan terselenggara tanpa biaya apapun.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kepala Rutan Jeneponto sudah merespon dengan baik program kami. Nantinya giat ini kami selenggarakan gratis tanpa dipungut biaya apapun,” ucap Salihuddin.
Ditempat yang sama, Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto, Hendrik mengatakan bahwa kerjasama yang dilakukan ini adalah wujud kepedulian kita bersama dalam membantu tugas dan fungsi Rutan Jeneponto sebagai unit pelaksana teknis pemasyarakatan dalam mewujudkan pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan bagi warga binaan.
Hendrik menyampaikan bahwa kerjasama yang dilakukan dengan pihak Rutan Jeneponto dan PKBM Bukit Cemara merupakan tindak lanjut yang perlu dilakukan dalam rangka revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan yang berfokus pada pembentukan perilaku narapidana agar ketika selesai menjalani masa pidana mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik serta memiliki keterampilan sebagai modal untuk bekerja nanti.
“Meskipun warga binaan berstatus untuk menjalani hukuman pidana penjara, tapi mereka juga memiliki hak untuk belajar dan menimba ilmu pendidikan,” jelas Hendrik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto H. Uskar Baso mengapresiasi kerja sama yang dilakukan pihak Rutan Jeneponto dan PKBM Bukit Cemara. Hal ini merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan khususnya memperoleh pendidikan.
“Hak memperoleh pendidikan merupakan hak setiap warga negara termasuk bagi mereka yang menjalani masa pidana. Oleh karena itu kami berharap PKBM Bukit Cemara terus mengembangkan program ini tidak hanya di rutan tetapi di tempat lain yang agak rentang dengan pendidikan,” pungkasnya.
Editor: Muh. Sain