-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, September 12, 2023

Melalui Penandatanganan Kerjasama, Kapolres Torut Bersama Bupati Sepakat Cegah dan Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba

Melalui Penandatanganan Kerjasama, Kapolres Torut Bersama Bupati Sepakat Cegah dan Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba

METRO ONLINE, TORUT - Polres Toraja Utara bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sepakat membangun kerja sama dalam rangka memutus mata rantai peredaran Narkoba yang mulai marak di Kabupaten Toraja Utara.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerjasama (MoU) antara Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si bersama Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang. S.E., M.Si di Ruang Kerja Bupati, Marante, Tondon, Selasa (12/09/2023) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, S.T, Sekretaris Daerah Salvius Pasang, Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara IPTU Syahrul Rajabia, S.T., M.H, Kepala Kesbang Toraja Utara Samli dan Kepala Bagian Pemerintan Limbong Tandirerung.

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK., M.Si saat dikonfirmasi usai penandatanganan kerjasama (MoU) mengungkapkan bahwa kerjasama yang baru saja dilakukan atau sepakati terkait menindaklanjuti Kampung bebas Narkoba yang sebelumnya telah dibangun, yang pada intinya mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara.

Kapolres juga menyampaikan bahwa dengan adanya kerjasama antara Polres dan Pemkab Toraja Utara diharapkan seluruh Kampung (Lembang dan Kelurahan) yang ada di Kabupaten Toraja Utara terbebas dari Bahaya Narkoba.

"Selain melakukan penegakan hukum, Polri dalam hal ini Polres Toraja Utara akan menjadi konsultan dalam metode pencegahan dengan materi-materi informasi bahaya narkoba di tengah Masyarakat," katanya.

Bentuk narkoba serta pola penyebaran yang terjadi saat ini agar tidak lagi menjadi modus menjebak para pemula pemakai narkoba, karena banyak pengguna narkoba yang pada awalnya ingin sembuh namun takut dan menjauh dari keluarga dan lingkungannya sehingga membuat mereka semakin ketergantungan, yang pada akhirnya justru menjadi pengedar baru dengan jaringan yang lebih banyak.

Nantinya Pemkab bersama Polres Toraja Utara akan terus mendorong lembang/lurah yang bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam penyebaran informasi ini termasuk melalui jalur pendidikan dengan berbagai metode sosialisasi.

"Ruang konsultasi dan rehabilitasi akan dibuat sebagai upaya percepatan penanganan pemutusan ketergantungan dari narkoba, dengan harapan orang tua yang anaknya terlanjur terjebak narkoba apabila melaporkan diri dapat segera direkomendasikan untuk direhabilitasi", terang Kapolres.

Ia juga .enyampaikan bahwa salah satu Lembang/Desa percontohan Kampung Bebas Narkoba berada di Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai. diharapkan dapat mendorong Kampung lain untuk ikut mencegah dan memutus mata rantai peredaran Narkoba.

“Saya meminta kepada seluruh Masyarakat Toraja Utara untuk tidak mencoba bermain dengan yang namanya narkoba, karena selain barang haram, penyalahgunaan narkoba bisa menghancurkan kehidupan Kita dan Keluarga Kita,” tutupnya.


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved