METRO ONLINE, SINJAI -Polres Sinjai mengamankan 8 ton solar subsidi yang diangkut oleh mobil boks dari Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang diduga hendak dijual ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Solar subsidi dalam jerigen itu diangkut menggunakan mobil boks atau mobil kampas, lalu ditangkap saat melintas di Jalan Bulu Bicara, Kabupaten Sinjai, pada Rabu malam (6/9/23).
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Irvan Fachri yang dihubungi melalui pesan WhatsApp membenarkan atas adanya informasi itu dan mengatakan bahwa, semalam pengangkutan BBM yang diduga tanpa ijin itu sudah diamankan.
"Sopir berinisial AS dan AG. BBM diangkut dari Kab. Bulukumba, BBM dimuat dalam mobil Box tertutup berisi (solar) kurang lebih 8 ton, yang terbagi dalam beberapa jerigen dan drum plastik,” tutur Andi Irva Fachri Kamis (7/9) sesaat lalu.
"Atas kasus ini, masih sedang dilakukan pengembangan atau melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Kami masih lidik pendalaman,” pungkasnya(Ikb)
Editor: Muh. Sai