-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Desember 20, 2023

Rutan Sinjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Sinjai

Rutan Sinjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Sinjai

METRO ONLINE SINJAI -- Rutan Sinjai hadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Sinjai, Rabu (20/12).

Memenuhi undangan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Kepala Rutan Sinjai dalam hal ini diwakili oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Wajidi Hasbi hadir dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) Tahun 2023 di Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai.

Bersama dengan undangan lainnya, Wajidi Hasbi ikut turun langsung dalam pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan alat. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya yaitu narkotika beserta alat hisap sabu, Pakaian, Hingga Senjata Tajam.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Wajidi Hasbi menegaskan Ini bentuk dukungan kami terhadap upaya serius yang dilakukan Kejari Sinjai. “Ini bentuk dukungan kami terhadap upaya serius yang dilakukan Kejari Sinjai dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Banjar,” tegas Wajidi Hasbi, di lokasi kegiatan.

Sementara itu, Kepala Kejari Sinjai, Zulkarnaen menguraikan berbagai barang bukti hasil tindak kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap. “Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika dan psikotropika, dan Tindak Pidana Umum Lain (TPUL,” ucapnya.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan aman. Dari kegiatan pagi ini diharapkan kedepannya, sinergitas antar Aparat Penegak Hukum tetap terjalin dengan baik demi kelancaran proses penegakan hukum di masyarakat. 


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved