METRO ONLINE SIDRAP -- Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol., melakukan peninjauan kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pemungutan dan penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, Rabu (14/2/2024).
Kegiatan peninjauan dilakukan di dua tempat yakni di TPS 01, 02 dan 03 Kelurahan Rappang Kecamatan Panca Rijang dan TPS 11 Desa Bulu Cenrana Kecamatan Pitu Riawa Kabupaten Sidenreng RappangDalam peninjauan tersebut, Dandim 1420/Sidrap memastikan bahwa kesiapan TPS untuk melaksanakan Pemilu Serentak 2024.
Dalam peninjauan ini Dandim 1420/Sidrap menunjukkan komitmen dan perhatian yang tinggi terhadap pelaksanaan Pemilu. Dandim Sidrap juga menyampaikan pesan-pesan penting terkait pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pemilu.
Dalam upaya memantau dan keamanan kelancaran proses Pemilu, Dandim Sidrap telah menyiapkan berbagai langkah, termasuk pengamanan dari TNI, Kepolisian serta instansi terkait lainnya. Kami berkomitmen untuk menjaga proses Pemilu berjalan dengan aman, tertib, dan transparan.
Dengan peninjauan kesiapan TPS dalam pemungutan dan penghitungan suara, “Diharapkan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sidenreng Rappang dapat berjalan lancar dan sukses, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi demokrasi dan kemajuan bangsa.”Tutup Dandim Sidrap. (*)
Editor : Muh Sain