-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Februari 22, 2024

Sidang TPP Di Rutan Pangkajene Dalam Rangka Pemenuhan Hak Warga Binaan

Sidang TPP Di Rutan Pangkajene Dalam Rangka Pemenuhan Hak Warga Binaan

METRO ONLINE Pangkep -- Rutan Pangkajene melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) menjelang pengusulan integrasi sosial bagi warga binaan. Sidang ini dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Pangkajene, Kamis (22/2).

Sidang ini dihadiri oleh Kepala Rutan, pejabat struktural, komandan jaga yang bertugas serta staf pelayanan. Ini merupakan sidang tahap awal untuk pengusulan proses integrasi sosial. Sebanyak 21 orang warga binaan yang mengikuti sidang ini ialah mereka yang telah memasuki 1/2 masa pentahapan.

Dalam sidang ini Kepala Rutan, Hakim Sanjaya menyampaikan arahan mengenai mekanisme pemberian program integrasi sosial ini.

"Setelah proses ini, teman-teman warga binaan akan dinilai oleh para petugas terkait etika sehari-sehari untuk menentukan layak tidaknya diusul untuk mendapatkan program integrasi sosial.", ucap Hakim.  

Setelah sidang ini selesai, selanjutnya akan dilakukan penilaian terhadap keseharian warga binaan terkait untuk nantinya diputuskan apakah memenuhi syarat untuk diusulkan dalam program integrasi sosial ataupun tidak. Lebih lanjut, nantinya proses pengeluaran narapidana dilakukan tanpa dipungut biaya atau gratis. Untuk itu, monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan sehingga pelaksanaan program integrasi sosial tetap berjalan dengan objektif.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved