METRO ONLINE SIDRAP, -- Kasus mobil tangki PT Bulukumba Berkah Mandiri yang ditahan kemudian dilepas oleh Satreskrim Polres Sidrap dengan dalih surat suratnya lengkap, terus berpolemik, Jumat (29/3/2024).
Kali ini para aktivis mendesak penyidik Polres Sidrap agar berani membuka ke publik dan memperlihatkan surat-surat sakti yang dianggap lengkap milik PT Bulukumba Berkah Mandiri tersebut.
“Kalau memang lengkap surat suratnya, silahkan tunjukkan ke publik surat surat apa saja yang dia (PT Bulukumba Berkah Mandiri) miliki. Tunjukkan ke media supaya publik percaya,” ucap Yurdinawan, ketua pendiri Gerakan Perjuangan Aktivis Mahasiswa (GPAM) Sulsel, Jumat (29/04/2024).
Sebelumnya, Erwin Syah mengatakan bahwa pihaknya melepas 3 mobil tangki PT Bulukumba Berkah Mandiri karena dokumennya lengkap.
Dokumen yang dimaksud antara lain, surat Izin Berusaha Berbasis Resiko, SK Kemenkumham Tentang Pengesahan PT Bulukumba Berkah Mandiri, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup dan Sertifikat dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Namun menurut Yurdinawan, kalau hanya surat tersebut, itu artinya tidak lengkap. Karena kata dia, pebisnis solar harus memilik surat izin niaga minyak dan gas bumi (IUNMG) dan beberapa dokumen lainnya.
“Dokumen yang paling penting dan paling utama yang harus dimiliki pebisnis solar adalah IUNMG. Kalau ini tidak ada, maka bisnis dianggap ilegal. Untuk itu saya berharap Kapolres perlihatkan surat suratnya yang dimaksud lengkap,” harapnya.
Selain itu, dia juga berharap agar polisi menjelaskan ke publik solar yang diangkut mobil tangki tersebut apakah solar industri atau subsidi.
“Kalau solar industri, dia ambil di mana? Harus ditunjukkan jangan hanya ngomong saja. Karena saya menduga solar tersebut adalah solar subsidi yang diselundupkan ke Morowali,” pungkasnya.
Sementara itu Kapolres Sidrap yang dikonfirmasi via WhatsApp pada pukul 16.00 wita, hingga berita ini diterbitkan, perwira polisi berpangkat dua bunga tersebut, belum memberi jawaban. (")
Editor : Muh Sain