-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Mei 23, 2024

Cegah Penyakit Menular Dan Penyakit Tidak Menular, Warga Binaan Rutan Pangkep Jalani Skrining HIV/Aids dan HCV

Cegah Penyakit Menular Dan Penyakit Tidak Menular, Warga Binaan Rutan Pangkep Jalani Skrining HIV/Aids dan HCV

METRO ONLINE Pangkep -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene mengelar skrining HIV/AIDS kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), Skrining berlangsung di dalam aula Rutan Kelas IIB Pangkajene. Kegiatan skrining HIV/AIDS  tersebut dilkukan oleh Klinik Rutan Pangkajene bekerja sama dengan Puskesmas Bungoro. Selasa (21/5/2024).

Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Djufri menjelaskan kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan dan memastikan kesehatan warga binaan.

Serta meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mengenai penyakit menular di kalangan warga binaan pemasyarakatan.

“Skrining bertujuan mendeteksi dini kemungkinan munculnya penyakit HIV/AIDS yang diderita oleh para warga binaan, jika ditemukan maka akan dilakukan perawatan dan pengobatan sedini mungkin,” terangnya.

Sementara itu Dokter Klinik Rutan Pangkajene , Dr. Mulyadi menjelaskan bahwa pihaknya akan bersama Tim Kesehatan Klink mengupayakan agar penyakit HIV/AIDS tidak menular pada warga binaan lainnya.

“Skrining HIV ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan, pemeriksaan HIV yang dilaksanakan ini adalah pemeriksaan laboratorium dengan bahan sample darah, serum, dan plasma untuk mendeteksi virus HIV dalam darah dengan metode rapid test,” jelasnya.

Dokter Rutan menjelaskan sebelum dilakukan rapid test HIV, warga binaan harus menjalani konseling HIV dengan menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh tenaga kesehatan (Nakes).

Selanjutnya, proses rapid test HIV dilakukan, kemudian hasilnya akan diberitahukan kepada warga binaan, Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved