-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Juni 21, 2024

Kontrol Keliling Rutin Blok Hunian, Regu Pengamanan Terus Berupaya Ciptakan Rasa Aman dan Tertib didalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli

Kontrol Keliling Rutin Blok Hunian, Regu Pengamanan Terus Berupaya Ciptakan Rasa Aman dan Tertib didalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli - Karupam ( Kepala Regu Pengamanan ) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah rutin laksanakan Kontrol Keliling (Trolling) sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Jum'at, 21 Juni 2024.

Kontrol keliling, merupakan agenda wajib jajaran pengamanan di Lapas maupun Rutan. Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban Pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, Kontrol adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan dan pengendalian secara seksama terhadap sasaran pelaksanaan tugas pengamanan. Ini adalah salah satu kegiatan dalam rangka Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas atau Rutan.

Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitongan terhadap 3+1 kunci Pemasyarakatan, yang salah satunya yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban.

Selain sudah menjadi tugas dan tanggung jawab regu pengamanan, hal tersebut juga dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan.

Disela-sela giat trolling tersebut, Karupam maupun anggota Regu Pengamanan menyempatkan untuk berbincang dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), selain untuk memastikan kondisi blok hunian dalam keadaan aman, trolling dilakukan untuk memastikan WBP dalam keadaan sehat.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli (KPLP), Ashar menjelaskan bahwa tujuan melakukan kontrol blok hunian secara rutin adalah untuk mengetahui secara langsung keadaan blok hunian, baik dari keadaan kamar, kebersihan, lingkungan blok, pengecekan terhadap sudut-sudut bangunan yang rentan terjadi pelarian, atau dijadikan tempat persembunyian barang terlarang dan sarana keamanan serta kondisi kesehatan dari para WBP itu sendiri. “Semoga Lapas Tolitoli selalu aman, tertib dan kondusif”, ujarnya.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved