-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Juni 26, 2024

Pembinaan Narapidana Perempuan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli Melalui Memasak

Pembinaan Narapidana Perempuan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli Melalui Memasak

METRO ONLINE Tolitoli - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

Lapas Tolitoli berupaya dalam pembinaan narapidana melalui kegiatan memasak yang inovatif. Rabu, 26 Juni 2024

Program ini, yang mengintegrasikan pembelajaran keterampilan kuliner sebagai bagian dari program rehabilitasi, telah memberikan dampak positif yang mencolok pada narapidana. Melalui kegiatan memasak, narapidana di Lapas Tolitoli tidak hanya belajar keterampilan baru tetapi juga menemukan cara kreatif untuk mengubah hidup mereka.

Kegiatan memasak di Lapas Tolitoli bukan hanya sekadar program rutin, tetapi sebuah pendekatan pembinaan yang holistik. Narapidana terlibat aktif dalam merencanakan menu, memasak, dan menyajikan hidangan. Hasilnya, tidak hanya menciptakan hidangan lezat di dalam lembaga pemasyarakatan, tetapi juga memberikan rasa pencapaian dan keberhasilan kepada narapidana. 

Program ini tidak hanya menciptakan keterampilan praktis dalam dunia kuliner, tetapi juga membuka pintu bagi perubahan positif dalam pola pikir dan perilaku narapidana.

‘Selain memberikan keterampilan memasak, program pembinaan ini juga bertujuan untuk mengembangkan rasa tanggung jawab, kerjasama, dan disiplin di antara narapidana’ ujar Feldianto SH selaku Kasi Bimnadik dan Giatja. 

Lapas Tolitoli memastikan bahwa kegiatan memasak bukan hanya menjadi proses belajar, tetapi juga merupakan sarana untuk membangun karakter dan meningkatkan kepercayaan diri. Program ini bukan hanya tentang menghasilkan hidangan lezat, tetapi juga memberdayakan narapidana untuk membentuk masa depan yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman mereka.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved