-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Juni 22, 2024

Pengawasan Kegiatan Pembinaan Kerohanian, Sholat Berjamaah Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli.

Pengawasan Kegiatan Pembinaan Kerohanian, Sholat Berjamaah Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli.

METRO ONLINE Tolitoli - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan ibadah sholat berjamaah warga binaan yang berlangsung di Masjid Darul Hisab Lapas Tolitoli (22/06/2024). 

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kegiatan ibadah berjalan dengan aman dan tertib. Pengawasan dilakukan oleh Karupam dan Anggota Jaga, Karupam bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan Sholat Dzuhur dan Ashar berjamaah yang diikuti oleh warga binaan beragama Islam. Selain memastikan ketertiban ibadah, Karupam juga melakukan pengecekan disemua kamar warbinpas untuk memastikan seluruh warga binaan beragama islam melaksanakan sholat berjamaah di masjid.

Para warbinpas mengikuti sholat berjamaah dengan khusyuk dan tertib, menunjukkan bahwa pembinaan kerohanian yang dilakukan selama ini memberikan dampak positif. Kegiatan ini menegaskan komitmen Lapas Tolitoli dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memberikan pembinaan rohani kepada warga binaan. Pengawasan yang rutin dan ketat seperti ini diharapkan dapat terus dilaksanakan agar lingkungan Lapas Tolitoli tetap kondusif dan aman.

“Dengan terlaksananya pengawasan ini, diharapkan kegiatan ibadah dapat menjadi sarana pembinaan kerohanian yang efektif bagi warga binaan, khususnya yang beragama Islam. Pengawasan kegiatan ibadah seperti ini perlu terus dilaksanakan secara berkala untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas” ucap Syamsul selaku Kepala Seksi keamanan dan ketertiban Lapas Tolitoli. 

Selain itu, pembinaan rohani yang konsisten dapat membantu warga binaan dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi ke masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman mereka.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved