-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Juni 12, 2024

Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Pitusunggu Kecamatan Ma'rang Pangkep

Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Pitusunggu Kecamatan Ma'rang Pangkep

METRO ONLINE,PANGKEP-Penyerahan bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Pitusunggu kepada penerima dilaksanakan di  kantor balai desa Pitusunggu, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.Rabu,11/06/2024 

Pelaksanaan penyaluran BLT-DD dibuka dengan sambutan Kepala Desa Pitusunggu Ibu Jamila dalam sambutannya kepala desa Pitusunggu menyampaikan ” Penyerahan untuk BLT- DD pada hari ini sebesar Rp. 600.000 karena terhitung dari bulan Mei-Juni. Tentu sudah kita ketahui bersama setiap bulannya sebesar Rp 300.000 ribu sehingga kami pemerintah Desa Pitusunggu langsung memberikan BLT-DD untuk yang 2 bulan. Dan kami selaku pemerintah Desa Pitusunggu akan selalu transparansi dalam bentuk dana desa dan juga bantuan apa saja yang memang menjadi hak penerima di Desa Pitusunggu.”. sambutnya

Selain itu, kepala desa juga selalu menekankan tidak ada pemotongan apapun mengenai bantuan warga. Bahkan jika ada perangkat yang berani bermain dana bantuan terhadap warga Desa Pitusunggu kepala desa tidak segan-segan untuk memberhentikan langsung.

Kegiatan BLT-DD kali ini total sebanyak 52 orang tediri dari 3 dusun yaitu Dusun Kampung Baru , Dusun Bonto Sunggu dan Dusun Punkalawaki Harapan pemerintah desa Pitusunggu dengan BLT-DD ini dapat membantu warga penerima dalam kebutuhan sehari-hari sehingga dengan adanya BLT-DD pemerintah  desa Pitusunggu memang hadir untuk membantu secara langsung.ujar Kades Pitusunggu Ibu Jamila

Hadir dalam Giat tersebut Utusan Dari Kecamatan Ma'rang , Ketua BPD Desa Pitusunggu , Bhabinsa Pitusunggu Kecamatan Ma'rang , Bhabinkantibmas Pitusunggu dan Para Staf Desa Pitusunggu Serta para undangan penerima BLT DD.(thiar)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved